
Bandung – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kericuhan yang terjadi saat peringatan May Day 2026 di kawasan Perempatan Tamansari (Baltos). Sebanyak sembilan orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aksi anarkis yang sebelumnya berujung pada pembakaran pos polisi serta perusakan fasilitas publik di kawasan strategis Kota Bandung.
Identitas dan Peran Terduga Pelaku
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, para terduga pelaku berasal dari berbagai wilayah di Bandung dan sekitarnya, dengan rentang usia remaja hingga dewasa muda. Beberapa di antaranya diduga memiliki peran aktif dalam memicu kericuhan.
Salah satu terduga, Muhamad Rafli Nurmansyah (19), disebut membawa dua botol yang diduga bom molotov serta mengibarkan bendera sambil melakukan provokasi di tengah massa. Sementara itu, Rangga Saputra (19) diduga terlibat dalam pembuatan bahan peledak sederhana tersebut.
Pelaku lain seperti Fadil Akbar Permana (20) dan Fadel Noval Albani (19) diduga ikut serta dalam aksi pelemparan, sedangkan Muhammad Raffi Aprilianto (17) disebut berperan mengajak massa sekaligus terlibat dalam aksi di lapangan.
Ada pula Hadi Ihsan (20) yang mengaku mengikuti aksi setelah terpengaruh ajakan melalui media sosial, menunjukkan adanya pola mobilisasi digital dalam aksi tersebut.
Selain itu, tiga nama lainnya yakni Muhamad Faris Azka Rizqi, Nur Holis Majid, dan Gilang Subagja Pratama juga turut diamankan untuk pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan mereka.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan para terduga, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, di antaranya:
- Dua botol yang diduga bom molotov
- Bendera kelompok
- Pakaian atribut anarko
- Telepon genggam
Barang bukti ini saat ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap jaringan serta pola pergerakan kelompok tersebut.
Polisi Dalami Jaringan dan Motif
Seluruh terduga pelaku kini telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Penyidik mendalami kemungkinan adanya koordinasi terstruktur, termasuk dugaan provokasi yang disebarkan melalui media sosial.
Peristiwa ini memperlihatkan adanya indikasi kuat bahwa aksi tersebut tidak sekadar spontan, melainkan mengarah pada upaya sistematis untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Ancaman Nyata Stabilitas Kota
Aksi pembakaran pos polisi dan perusakan fasilitas publik di kawasan Baltos menjadi sinyal serius atas ancaman kelompok tidak bertanggung jawab terhadap stabilitas keamanan kota. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang merusak ketertiban umum, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, terutama oleh ajakan yang beredar di media sosial. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan aksi kekerasan tersebut.
