Polri Tetapkan 6 Tersangka Penyebar Konten Inses dan Pornografi Anak di Grup Facebook
JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus konten inses dan pornografi anak di dua grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah"…
