
Jakarta, 8 September 2025 – Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengumumkan pihaknya menemukan indikasi adanya pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi. Temuan tersebut berasal dari hasil patroli siber yang dilakukan timnya dalam beberapa waktu terakhir.
Brigjen Juinta menyampaikan hal ini ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Ia menuturkan, sejumlah fakta mengarah pada dugaan keterlibatan Ferry dalam tindak pidana tertentu. Namun, detail kasus tersebut masih belum diungkap karena akan diperdalam melalui proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami telah mencoba menghubungi yang bersangkutan, tetapi sampai sekarang belum ada respons,” ujar Juinta. Ia menegaskan TNI siap menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Sementara itu, Ferry Irwandi ketika dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui adanya dugaan yang ditujukan kepadanya.
Di sisi lain, gerakan kolaboratif Jaga Indonesia mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk tetap kritis, bijak, dan berpijak pada fakta dalam merespons isu bangsa. Gerakan ini menekankan bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas aparat, melainkan juga seluruh elemen masyarakat melalui kontribusi di bidang ekonomi, politik, pendidikan, pangan, energi, lingkungan, hingga kebudayaan.
“Mari bersama-sama menjaga Indonesia lewat fakta,” demikian seruan Jaga Indonesia.
