Kabar Netizen Terkini – Aksi premanisme kembali mencoreng wajah keamanan kawasan industri di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua pria diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap karyawan sebuah perusahaan otomotif setelah permintaan uang keamanan mereka ditolak.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 1 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, dan sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) perusahaan. Dalam video yang beredar, kedua pelaku tampak mendatangi area pabrik secara tiba-tiba dan langsung melakukan kekerasan terhadap salah satu pegawai.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. “Korban melapor bahwa ada dua pria yang memukul setelah permintaan uang koordinasi mereka ditolak,” ungkap Aulia saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025).
Menurut Aulia, pelaku mencoba memeras perusahaan dengan dalih uang keamanan. Karena tidak dipenuhi, mereka melampiaskan amarahnya dengan melakukan penganiayaan terhadap pegawai yang tengah bekerja. “Motifnya adalah uang koordinasi. Karena tidak diberi, terjadilah kekerasan fisik,” jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, kedua pria tersebut tidak berafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas), meski sempat dicurigai demikian. “Awalnya kami menduga ada keterkaitan dengan ormas, namun setelah diperiksa, ternyata bukan,” ujar Aulia.
Saat ini status keduanya masih sebagai saksi. Polisi masih menunggu hasil visum medis sebagai bukti tambahan, di samping rekaman CCTV dan keterangan para saksi lainnya. Belum ada tersangka yang ditetapkan hingga proses penyidikan rampung. “Kami masih dalam tahap lidik. Bukti visum dan CCTV telah diajukan untuk memperkuat proses hukum,” tambahnya.
Aulia menambahkan bahwa tindakan para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, tergantung hasil pengembangan penyelidikan.
Peristiwa ini menambah catatan kelam premanisme di kawasan Gunung Putri. Sebelumnya, pada Jumat 8 Mei 2025, sejumlah pria tak dikenal juga sempat menggembok gerbang sebuah pabrik dengan rantai, menghambat aktivitas produksi dan menahan pergerakan keluar masuk karyawan.
Menanggapi kejadian berulang ini, pihak kepolisian berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mengganggu stabilitas kawasan industri. “Kami mengimbau siapa pun yang menjadi korban pemerasan atau intimidasi di lingkungan kerja untuk segera melapor,” tegas AKP Aulia.