JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI. Menurut Megawati, regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, netralitas, dan peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional di tengah tantangan keamanan yang terus berkembang.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang juga merupakan putri Megawati menjelaskan bahwa dukungan tersebut dilandasi keyakinan bahwa pengaturan dalam RUU ini telah disusun untuk memastikan TNI tetap fokus pada tugas pokoknya sebagai alat pertahanan negara tanpa tergelincir dalam konflik politik atau kegiatan ekonomi yang bisa merusak citra institusi militer.

Puan menyoroti bahwa RUU TNI yang telah disahkan mengatur tiga poin utama. Pertama, penguatan peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mencakup penanggulangan bencana, pengamanan wilayah, hingga perlindungan obyek vital nasional. Kedua, pembatasan jabatan sipil yang bisa diduduki prajurit aktif hanya pada 14 kementerian/lembaga tertentu guna mencegah intervensi politik dalam tubuh militer. Ketiga, penyesuaian usia pensiun prajurit sesuai kepangkatan demi memperlancar regenerasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan TNI.

Menanggapi kritik soal transparansi pembahasan RUU, Puan menegaskan bahwa prosesnya berjalan secara terbuka dan melibatkan media. Panitia Kerja (Panja) disebut rutin memberikan keterangan pers usai rapat pembahasan. Ia juga menepis anggapan bahwa naskah akademis RUU disembunyikan, dengan alasan sifat pembahasan yang dinamis hingga mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR.

“Dengan aturan baru ini, TNI tetap ditekankan untuk tidak terlibat dalam dunia politik praktis maupun bisnis. Netralitas TNI adalah harga mati demi menjaga kepercayaan rakyat,” kata Puan.

Megawati sendiri, melalui saluran internal partai, telah menyampaikan bahwa penguatan regulasi TNI menjadi penting untuk menjamin sistem pertahanan nasional yang adaptif terhadap berbagai bentuk ancaman, baik fisik maupun non-fisik, seperti ancaman digital, siber, dan krisis energi. Ia memandang revisi UU TNI bukan hanya sebagai bentuk penyesuaian teknis, melainkan juga sebagai refleksi atas dinamika strategis global yang menuntut respons kelembagaan yang lebih fleksibel dan tangguh.

Langkah Megawati mendukung RUU ini juga dinilai sebagai bentuk konsistensinya dalam menjaga prinsip supremasi sipil dan profesionalisme militer sebagaimana telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Dengan telah disahkannya RUU TNI, diharapkan TNI semakin mampu menjalankan peran sebagai penjaga kedaulatan yang profesional, netral, dan terlepas dari kepentingan politik. Dukungan Megawati menjadi sinyal kuat bahwa pembaruan dalam sektor pertahanan ini mendapat legitimasi dari tokoh senior yang memiliki rekam jejak panjang dalam urusan kebangsaan dan pertahanan negara.
#RUUTNI #IndonesiaGelap