JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyuarakan sikap tegas terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Garut. Dalam keterangannya pada Selasa (15/4), Dedi menegaskan bahwa pencabutan izin praktik hingga gelar akademik dokter yang bersangkutan harus menjadi langkah nyata sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien dan penegakan etika profesi.

“Profesi dokter itu ada komite etiknya. Jadi, kalau benar ada pelanggaran, ya cabut saja izin praktiknya. Kalau perlu, perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu juga mencabut gelarnya,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung.

Ia menambahkan, seorang dokter saat dilantik telah mengucapkan sumpah profesi, sehingga pelanggaran terhadap nilai-nilai etik dan moral adalah bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab profesional yang diemban.

“Ini soal martabat profesi. Harus ada tindakan cepat dan tegas, tidak perlu bertele-tele,” tegasnya.

Dedi juga mendorong agar proses hukum atas dugaan pelecehan seksual tersebut dituntaskan secara adil dan transparan.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat untuk menyelidiki kasus ini. Penyelidikan dilakukan usai video CCTV dugaan pelecehan tersebar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp.

Video tersebut menunjukkan rekaman seorang dokter sedang melakukan pemeriksaan USG terhadap pasien. Meski visualnya tidak sepenuhnya eksplisit, terdapat gerakan tangan dari dokter yang mengarah ke bagian tubuh pasien, diduga mendekati area payudara.

“Ini masih dalam proses pendalaman. Tim kami sudah turun langsung untuk mengecek lokasi klinik dan memeriksa pihak-pihak terkait,” ungkap Kapolres Fajar.

Klinik yang menjadi tempat praktik dokter tersebut saat ini telah ditutup sementara sambil menunggu hasil penyelidikan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri lebih lanjut apakah ada korban lain serta memeriksa bukti digital yang bisa memperkuat dugaan.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya warga Garut. Sejumlah organisasi masyarakat dan pemerhati perlindungan perempuan menyuarakan desakan agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turut diminta untuk memberikan pendampingan terhadap korban demi memastikan perlindungan psikologis dan hukum.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga didesak segera melakukan evaluasi dan menggelar sidang etik terhadap dokter yang bersangkutan. Publik berharap kasus ini tidak berhenti pada pemberitaan viral semata, tetapi benar-benar ditindak hingga tuntas agar tidak menimbulkan trauma mendalam bagi korban maupun masyarakat luas.

Kasus ini menjadi catatan serius bahwa pengawasan terhadap etika profesi kedokteran harus diperketat. Selain perlindungan hukum terhadap pasien, masyarakat juga menuntut adanya langkah konkret agar profesi dokter tetap menjadi tempat aman bagi semua lapisan masyarakat.
#DOKTERCABUL