JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan transaksi judi online terbanyak di Indonesia pada triwulan pertama tahun 2025. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kerentanan masyarakat terhadap aktivitas judi daring di tengah tekanan ekonomi dan kemudahan akses digital.
“Lima wilayah dengan transaksi judi online paling masif saat ini adalah Jawa Barat, disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).
Ivan menyebut, DKI Jakarta yang sebelumnya berada di posisi kelima pada awal 2024 kini melonjak ke peringkat kedua, menunjukkan tren peningkatan transaksi yang fluktuatif namun tetap tinggi. Menurutnya, dinamika tersebut terus bergerak cepat dan menunjukkan skala penyebaran yang meluas.
Rp6,2 Triliun Disetor ke Judi Online dalam 3 Bulan
Dalam periode Januari–Maret 2025, PPATK mendeteksi lebih dari satu juta pemain judi online aktif, mayoritas berasal dari kalangan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Total dana yang didepositkan ke akun judi daring mencapai Rp6,2 triliun.
Meski angka tersebut menurun dibandingkan kuartal pertama tahun 2024 yang mencapai Rp15 triliun, Ivan menilai penurunan ini masih jauh dari cukup dan perlu diiringi dengan tindakan yang lebih komprehensif.
“Penurunan ini memang signifikan, tetapi masih ada risiko laten yang terus berkembang. Perputaran uang dalam ekosistem judi online tetap tinggi dan tersebar secara masif,” tegasnya.
Anak di Bawah Umur dan Milenial Terjebak Judi Online
Lebih mengkhawatirkan lagi, PPATK menemukan sebanyak 400 pemain judi online berusia di bawah 17 tahun. Sementara itu, pemain usia 20–30 tahun tercatat sebanyak 396.000 orang, dan kelompok usia 31–40 tahun menyusul dengan jumlah 395.000 pemain.
“Artinya, judi online tidak mengenal batas usia maupun profesi. Ini sudah merambah ke semua lapisan masyarakat,” ungkap Ivan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa praktik judi online telah menjadi masalah sosial yang meluas dan menyasar generasi muda secara agresif, seiring meningkatnya penetrasi internet dan media sosial.
Peringatan Keras dan Ajak Kolaborasi Lintas Sektor
Ivan menyerukan agar semua pihak, mulai dari lembaga pemerintah, penyedia layanan internet, hingga tokoh masyarakat, bersinergi mencegah dan memberantas praktik judi online. Ia juga menegaskan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal ini.
