Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pemberian insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi pelaksana SPPG yang berhasil membuat konten positif tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihak BGN menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan hanya bersifat candaan dalam forum internal.

“Itu cuma guyonan, tidak ada kebijakan seperti itu,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, saat dikonfirmasi pada Selasa (28/10/2025).

Pernyataan soal insentif tersebut sebelumnya muncul dalam rilis resmi Humas BGN, namun kemudian ditarik kembali karena dianggap tidak sesuai konteks. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa ucapan itu disampaikan dalam suasana santai ketika berlangsung Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Teknis Program MBG di Jakarta pada Senin (27/10).

“Ucapan itu sebenarnya hanya lelucon untuk memotivasi para peserta agar lebih semangat dan kreatif dalam membuat konten positif tentang MBG. Tidak ada keputusan resmi soal bonus Rp 5 juta,” kata Hida kepada wartawan.

Menurutnya, tidak ada kebijakan atau program resmi dari BGN yang mengatur pemberian insentif pribadi terhadap konten viral. Fokus utama lembaga tersebut saat ini adalah memperkuat komunikasi publik dan mempercepat penyebaran informasi yang akurat terkait pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.

“Semangat yang ingin disampaikan adalah agar semua pelaksana di daerah aktif melawan hoaks dan menampilkan narasi positif tentang MBG. BGN menjalankan seluruh program sesuai aturan dan mekanisme anggaran negara,” tegas Hida.

Ia menambahkan, BGN berkomitmen untuk memperkuat kapasitas komunikasi bagi para koordinator regional dan wilayah, termasuk pelatihan pembuatan konten yang kredibel dan edukatif.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para kepala SPPG yang mendukung penyebaran informasi positif terkait MBG. Namun, kami juga memastikan seluruh pesan publik tetap berada di jalur resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.