Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan pentingnya kompetensi global bagi lulusan Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan yang berorientasi masa depan dan mampu bersaing di kancah internasional.
“Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, sebagai instrumen kunci dalam membentuk lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resmi di laman Kemendikdasmen, Minggu (12/10/2025).
Selain menjadikan Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib, Kemendikdasmen juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru Bahasa Inggris melalui Program PKGSD MBI (Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar Bahasa Inggris).
Program ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan bertujuan meningkatkan kemampuan guru SD hingga mencapai standar CEFR A2, dengan fasilitator nasional minimal level B1+.
“Meskipun teknologi sangat membantu, namun tidak bisa menggantikan peran guru. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru menjadi prioritas utama,” tegas Abdul Mu’ti.
Program pelatihan ini dirancang dengan pendekatan mindful, joyful, dan meaningful learning, serta akan diintegrasikan ke dalam Learning Management System (LMS) untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.
Selain Bahasa Inggris, Kemendikdasmen juga memperkenalkan mata pelajaran opsional baru seperti koding (coding) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang dapat diintegrasikan dengan pembelajaran Bahasa Inggris. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan mendalam yang berfokus pada kreativitas, inovasi, dan produktivitas peserta didik.
“Transformasi pembelajaran tidak hanya soal konten, tapi juga bagaimana membangun ekosistem pendidikan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masa depan,” ujar Abdul Mu’ti menambahkan.
Langkah pemerintah menjadikan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib menjadi babak baru dalam transformasi pendidikan nasional. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing generasi muda Indonesia, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di kancah global — sekaligus menegaskan komitmen Kemendikdasmen dalam menyiapkan SDM unggul untuk Indonesia Emas 2045.
