Kabar Netizen Terkini – Depok, 21 Mei 2025 Dalam pertemuan santai namun strategis yang berlangsung di Kantin FISIP UI Depok, Dr. Mulyadi, S.Sos., M.Si., dosen dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, menyampaikan pandangannya terkait dinamika hukum nasional yang sedang bergulir khususnya permohonan uji formil terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang diajukan oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum UI dari jenjang S-1 dan S-2.
Dalam percakapan yang berlangsung dari pukul 11.00 hingga 13.00 WIB, Dr. Mulyadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap arah gerakan mahasiswa yang dinilainya memiliki potensi untuk dimanfaatkan oleh kepentingan asing. Menurutnya, meskipun tudingan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, pola gerakan yang melemahkan institusi pertahanan nasional patut dicermati sebagai bagian dari strategi pihak luar untuk menurunkan ketahanan nasional dari dalam.
“Upaya hukum seperti uji formil terhadap UU TNI tidak dapat dilepaskan dari potensi tarik-menarik kepentingan geopolitik, terutama ketika menyasar institusi strategis seperti TNI,” ujarnya.
Dr. Mulyadi juga menyampaikan komitmennya untuk berkoordinasi dan menggali informasi lebih lanjut dari rekan-rekan dosen di Fakultas Hukum UI guna memahami latar belakang dan urgensi dari pengajuan tersebut. Ia menilai bahwa dalam banyak kasus, aksi mahasiswa kerap berlangsung tanpa komunikasi formal dengan pihak kampus, termasuk dosen, sehingga memunculkan celah komunikasi yang harus segera dijembatani.
Ia mengingatkan bahwa TNI merupakan salah satu institusi yang masih dipercaya publik dan memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional, terlebih di tengah dinamika kawasan seperti Laut Cina Selatan dan hubungan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Australia.
“Masih banyak pihak yang tidak senang jika Indonesia maju. Mereka bisa jadi berupaya melemahkan institusi solid seperti TNI lewat instrumen hukum dan gerakan sipil dari dalam negeri,” tegasnya.
Sebagai akademisi, Dr. Mulyadi mengajak seluruh civitas akademika UI untuk tetap mengedepankan semangat nasionalisme dan kebangsaan dalam setiap langkahnya. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap pemerintah yang saat ini dinilainya sedang menjalankan kebijakan yang tegas, terutama dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang kredibel.
“Akademisi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga semangat kebangsaan di tengah dinamika demokrasi kampus. Jangan sampai idealisme mahasiswa dimanfaatkan oleh agenda yang bertentangan dengan kepentingan nasional,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi salah satu titik awal penggalangan pemikiran strategis dari kalangan akademisi UI guna merespons berbagai isu aktual yang menyangkut kedaulatan dan stabilitas nasional, khususnya terhadap lembaga-lembaga pertahanan negara.