#image_title

JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui secara aklamasi pencalonan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Suyudi merupakan calon Kapolri yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota rapat setelah menyampaikan bahwa konsultasi dengan para ketua kelompok fraksi telah dilakukan. Ia juga menyebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR untuk melanjutkan proses tersebut.

“Apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman.

“Setuju,” jawab anggota DPR yang hadir.

Persetujuan Calon Kapolri Dibawa ke Paripurna

Setelah seluruh anggota menyatakan persetujuan, Habiburokhman menutup rapat. Ia menyampaikan bahwa pembahasan pencalonan Suyudi selanjutnya berlanjut ke rapat paripurna.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujarnya.

Persetujuan Komisi III menjadi tahapan dalam proses pergantian Kapolri. Keputusan tersebut selanjutnya dibawa ke forum paripurna untuk memperoleh persetujuan DPR.

Komjen Suyudi Saat Ini Menjabat Kepala BNN

Komjen Suyudi Ario Seto saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebelumnya, ia pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Banten.

Dengan persetujuan aklamasi dari Komisi III, proses pencalonan Suyudi sebagai pengganti Listyo Sigit kini memasuki tahap pembahasan di rapat paripurna DPR.