JAKARTA — Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Paramadina menyatakan keluar dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan. Keputusan tersebut disampaikan dalam konsolidasi internal dan pernyataan sikap yang digelar di Kampus Universitas Paramadina, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 16.40 hingga 20.40 WIB itu diikuti sekitar 30 mahasiswa dan dipimpin Sekretaris Jenderal SEMA Universitas Paramadina, Adjie Putra Wijaya. Sejumlah pengurus organisasi mahasiswa turut hadir, termasuk Deputi Eksternal SEMA Paramadina Muhamad Suaib dan Deputi Internal Dafa Jihad.
Keputusan keluar dari BEM SI Kerakyatan menjadi salah satu poin utama dalam pernyataan sikap organisasi. SEMA Paramadina juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan aliansi tersebut.
Dugaan Kekerasan di Munas Jambi Jadi Pemicu
Dalam pernyataan sikapnya, SEMA Paramadina menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan dinamika internal BEM SI Kerakyatan, termasuk persoalan administratif dan prosedural dalam pengesahan Koordinator Wilayah BEM SI wilayah BSJB periode 2026–2027 serta perubahan status keanggotaan Universitas Paramadina dari anggota penuh menjadi anggota peninjau.
Namun, persoalan yang disebut menjadi dasar utama keputusan keluar adalah dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap delegasi Universitas Paramadina dan BEM KBM Universitas Pakuan ketika berlangsung Musyawarah Nasional (Munas) BEM SI Kerakyatan XIX di Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut disebut terjadi pada 29 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di sela rangkaian Munas. Adjie dan seorang delegasi Universitas Pakuan disebut menjadi pihak yang mengalami dugaan kekerasan.
SEMA Paramadina dalam pernyataannya menduga tindakan tersebut melibatkan Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan periode 2025–2026.
Perlu dicatat, tudingan tersebut merupakan klaim dan pernyataan dari pihak SEMA Paramadina. Keterangan dalam bahan yang diterima belum memuat tanggapan dari pihak yang dituding maupun hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, sehingga dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum.
SEMA Paramadina menilai kekerasan terhadap sesama mahasiswa tidak dapat dibenarkan oleh persoalan administratif maupun perbedaan kepentingan di dalam organisasi.
> “Tidak ada persoalan administratif maupun prosedural apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap sesama anggota aliansi,” demikian salah satu bagian pernyataan sikap SEMA Paramadina.
Mosi Tidak Percaya dan Tempuh Jalur Hukum
Selain mengecam dugaan intimidasi dan penganiayaan, SEMA Paramadina menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan BEM SI Kerakyatan karena menilai terdapat persoalan dalam jaminan keamanan anggota selama forum resmi aliansi.
SEMA Paramadina kemudian menyatakan secara resmi mencabut keanggotaannya dari BEM SI Kerakyatan sejak pernyataan sikap tersebut ditetapkan.
Organisasi mahasiswa itu juga meminta BEM SI Kerakyatan memproses dugaan kekerasan secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab serta memberikan sanksi kepada pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab.
Di luar mekanisme organisasi, SEMA Paramadina menyatakan langkah hukum terkait insiden tersebut akan tetap ditempuh sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pernyataan sikap tersebut direncanakan disampaikan kepada kampus-kampus anggota BEM SI Kerakyatan, Dewan SEMA dan Dewan Pimpinan organisasi kemahasiswaan Universitas Paramadina, serta pihak terkait lainnya.
Konsolidasi Bahas Sejumlah Isu Nasional
Pertemuan 13 Agustus tidak hanya membicarakan persoalan internal BEM SI Kerakyatan. SEMA Paramadina juga membahas perkembangan sejumlah isu nasional menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tema “Merdeka 100%” menjadi salah satu kerangka pembahasan dalam konsolidasi.
Sejumlah isu yang dibicarakan meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, konflik agraria dan lingkungan, ekonomi kerakyatan, pendidikan, Sekolah Rakyat, kebijakan BBM, swasembada pangan, kesejahteraan guru hingga upah buruh.
Pembahasan juga mencakup hubungan sipil-militer. Dalam konsolidasi tersebut muncul pandangan agar peran militer tetap ditempatkan sesuai ranah dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta membahas komunikasi publik pemerintah serta pengelolaan distribusi dan pasokan Pertalite.
Bidang kajian dan aksi strategis organisasi juga direncanakan menaikkan dua kajian selama Agustus, termasuk mengenai persoalan agraria dan isu pendidikan tinggi.
Meski membicarakan berbagai isu nasional, informasi yang tersedia sejauh ini belum menunjukkan adanya keputusan dalam forum tersebut mengenai aksi demonstrasi tertentu, waktu mobilisasi massa, maupun sasaran aksi. Pembahasan isu karena itu perlu dibedakan dari keputusan operasional untuk menggelar aksi.
Persoalan Internal Kampus Ikut Disorot
Selain isu nasional, konsolidasi menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai persoalan fasilitas dan pelayanan mahasiswa di lingkungan Universitas Paramadina.
Beberapa persoalan yang dibicarakan antara lain keterbatasan fasilitas olahraga, lambatnya proses pencairan dana organisasi mahasiswa, kebutuhan ruang laboratorium psikologi, tempat penyimpanan perlengkapan organisasi, serta rencana penyediaan sekretariat organisasi kemahasiswaan.
Mahasiswa turut menyoroti kebutuhan arena khusus untuk kegiatan desain komunikasi visual, gagasan pembangunan ruang atau gedung pertunjukan, serta pemerataan jaringan Wi-Fi di lingkungan kampus.
Pembahasan tersebut menunjukkan arah konsolidasi SEMA Paramadina setelah keluar dari BEM SI Kerakyatan tidak hanya berkaitan dengan dinamika gerakan mahasiswa nasional, tetapi juga penguatan agenda internal kampus.
Potensi Dinamika Baru di BEM SI Kerakyatan
Keputusan SEMA Paramadina keluar dari BEM SI Kerakyatan berpotensi menambah dinamika internal aliansi mahasiswa tersebut, terlebih jika tudingan mengenai kekerasan dalam forum Munas mendapat respons dari kampus anggota lainnya.
Mosi tidak percaya yang disampaikan SEMA Paramadina juga dapat berkembang menjadi evaluasi terhadap mekanisme penyelesaian konflik dan perlindungan peserta dalam forum organisasi.
Di sisi lain, dugaan intimidasi maupun penganiayaan tetap harus ditempatkan dalam prinsip praduga tak bersalah. Verifikasi terhadap kronologi kejadian, keterangan pihak yang dituding, saksi, penyelenggara Munas, serta proses hukum menjadi penting untuk memperoleh gambaran yang utuh.
Perbedaan pandangan dan konflik organisasi merupakan bagian dari dinamika gerakan mahasiswa. Namun, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, persoalan itu berpotensi mencederai prinsip demokrasi, musyawarah, dan kebebasan menyampaikan pendapat yang selama ini menjadi bagian penting dari gerakan mahasiswa.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak BEM SI Kerakyatan maupun pihak yang disebut dalam pernyataan SEMA Paramadina terkait tudingan intimidasi dan penganiayaan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait diperlukan untuk melengkapi informasi secara berimbang.

