SURABAYA — Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kampus pada Selasa, 22 September 2026. Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga malam tersebut diwarnai dengan penyegelan pintu masuk dan keluar kampus sebagai bentuk penolakan terhadap pelantikan Prof. Akh. Muzakki sebagai Rektor UINSA untuk periode 2026–2030.
Berdasarkan informasi lapangan, aksi berlangsung di kawasan depan pintu masuk dan keluar UINSA Surabaya, Jalan Ahmad Yani No. 117, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. Massa yang terlibat diperkirakan mencapai sekitar 200 mahasiswa dari berbagai fakultas.
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Danang Mus Ma’allim Syarif selaku Presiden Mahasiswa UINSA Surabaya dan Fadlurrahman Fazle P selaku koordinator lapangan.
Mahasiswa Tolak Pelantikan Muzakki
Penolakan mahasiswa terutama berkaitan dengan keberlanjutan kepemimpinan Prof. Akh. Muzakki di UINSA Surabaya. Sebelumnya, Muzakki memang menjabat sebagai Rektor UINSA periode 2022–2026 setelah dilantik Menteri Agama pada Juni 2022.
Pada September 2026, Prof. Akh. Muzakki kembali dilantik sebagai Rektor UINSA untuk periode berikutnya. Kementerian Agama mengumumkan pelantikan tersebut pada 15 September 2026.
Namun, keputusan tersebut mendapat penolakan dari sebagian mahasiswa. Aksi 22 September menjadi bagian dari rangkaian protes yang sebelumnya juga berlangsung di lingkungan kampus.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah kritik terhadap mekanisme pemilihan dan pengangkatan rektor. Mereka menilai proses tersebut belum mencerminkan transparansi dan partisipasi sivitas akademika sebagaimana yang mereka harapkan.
Tiga Tuntutan Utama Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan rektor dan regulasi Kementerian Agama.
Tiga tuntutan utama yang disampaikan adalah:
- Menolak mekanisme pemilihan rektor yang dinilai tidak demokratis.
- Mendesak pencabutan PMA Nomor 4 Tahun 2024 yang menurut mahasiswa sarat kepentingan politik.
- Mendesak pencabutan SK Plt Rektor yang menurut mahasiswa bertentangan dengan PMA Nomor 17 Tahun 2021.
Isu mengenai mekanisme pemilihan rektor tersebut sebelumnya juga telah disuarakan mahasiswa dalam aksi pada Juli 2026. Saat itu, mahasiswa meminta proses pemilihan rektor dilakukan secara lebih transparan dan mempertanyakan ketentuan dalam PMA Nomor 4 Tahun 2024.
Penyegelan Gerbang Dimulai Sejak Pagi
Berdasarkan laporan lapangan, massa mahasiswa mulai berkumpul sekitar pukul 07.00 WIB di depan Gedung Rektorat UINSA Surabaya.
Mereka kemudian melakukan penyegelan pada pintu gerbang masuk kampus. Sejumlah spanduk juga dibentangkan di sekitar lokasi aksi.
Beberapa tulisan yang dibawa massa antara lain:
- “Tolak Muzakki 2 Periode”
- “Reformasi Kemenag, Lengserkan Muzakki”
- “Rektor Lalai, Mahasiswa dan Dosen Sengsara”
- “2 Periode Sudah Cukup”
- “Kampus Disegel Sampai Muzakki Turun”
- “Kemenag Sakit, UINSA Morat-Marit”
Spanduk-spanduk tersebut menjadi bagian dari ekspresi tuntutan mahasiswa selama aksi berlangsung.
Sekitar pukul 07.20 WIB, massa memilih duduk di depan pintu gerbang UINSA. Aktivitas tersebut berlangsung hingga memasuki waktu istirahat.
Massa Bertahan hingga Malam
Sekitar pukul 11.30 WIB, mahasiswa melakukan istirahat, salat, dan makan di area kantin dalam kampus.
Sekitar pukul 12.40 WIB, massa kembali berkumpul di sekitar pintu gerbang UINSA.
Situasi kemudian berlanjut pada sore hari. Sekitar pukul 15.30 WIB, mahasiswa duduk di depan aula dan lobi serta berjaga di area pintu masuk dan keluar kampus.
Aktivitas serupa masih berlangsung hingga pukul 18.00 WIB, dengan massa tetap berada di sekitar aula, lobi, serta akses keluar-masuk kampus.
Setelah berlangsung sekitar 15 jam, massa mulai meninggalkan kawasan UINSA pada pukul 22.00 WIB.
Polemik Pemilihan Rektor Sudah Berlangsung Sebelumnya
Penolakan terhadap kepemimpinan Muzakki bukan pertama kali muncul pada September 2026. Pada Juli 2026, mahasiswa UINSA juga menggelar aksi yang menyoroti proses pemilihan rektor dan mempertanyakan penunjukan Muzakki sebagai Plt Rektor.
Dalam pemberitaan saat itu, mahasiswa mempersoalkan mekanisme penetapan rektor serta meminta adanya keterlibatan sivitas akademika yang lebih besar dalam proses pemilihan.
Perkembangan berikutnya terjadi pada Juli 2026 ketika posisi Plt Rektor UINSA yang sebelumnya dipegang Muzakki kemudian dialihkan kepada Prof. Suyitno berdasarkan keputusan Menteri Agama.
Sementara itu, laman resmi penjaringan bakal calon rektor UINSA mencatat bahwa proses penjaringan periode 2026–2030 telah dilakukan sejak Februari hingga April 2026, termasuk pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman bakal calon, rapat senat, dan pengiriman hasil proses kepada Kementerian Agama.
Aksi Menunjukkan Masih Adanya Ketegangan Internal
Rangkaian aksi mahasiswa menunjukkan bahwa polemik mengenai kepemimpinan UINSA belum sepenuhnya berakhir setelah pelantikan rektor.
Mahasiswa menjadikan isu transparansi, mekanisme pemilihan, serta regulasi pengangkatan rektor sebagai fokus utama tuntutan. Di sisi lain, proses pengangkatan rektor merupakan kewenangan yang melibatkan mekanisme administratif dan kelembagaan Kementerian Agama.
Dengan berlangsungnya aksi hingga malam hari, perhatian kini tertuju pada respons pihak UINSA dan Kementerian Agama terhadap tuntutan mahasiswa, terutama terkait transparansi proses pemilihan dan komunikasi antara pimpinan kampus dengan sivitas akademika.
Keterangan: Sejumlah tudingan dan penilaian dalam aksi di atas merupakan pernyataan atau tuntutan mahasiswa dan tidak secara otomatis merupakan fakta yang telah terbukti. Artikel ini membedakan antara fakta kegiatan di lapangan dan klaim yang disampaikan peserta aksi.

