Akademisi UAI

JAKARTA – Sebuah diskusi publik yang berlangsung di Auditorium Universitas Trilogi pada Senin (13/4/2026) menyoroti isu penting terkait ekonomi politik organisasi non-pemerintah (NGO), khususnya mengenai aliran dana asing serta dampaknya terhadap independensi gerakan masyarakat sipil. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa NGO saat ini tidak bisa lagi dipandang sebagai entitas yang sepenuhnya netral, melainkan turut berada dalam pusaran kepentingan global yang kompleks.

Dr. Lestari Agusalim dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kehadiran NGO berangkat dari ketidakmampuan negara (government failure) dan mekanisme pasar (market failure) dalam memenuhi kebutuhan publik secara optimal. Keterbatasan fiskal pemerintah, proses birokrasi yang lambat, serta orientasi pasar yang berfokus pada profit menjadi celah yang kemudian diisi oleh NGO sebagai aktor alternatif.

Namun demikian, menurutnya, NGO tidak berdiri di luar struktur kekuasaan. Justru, organisasi ini berada di titik persilangan antara kepentingan negara, sektor swasta, donor, dan masyarakat luas. Dalam praktiknya, sumber pendanaan terutama yang berasal dari luar negeri memiliki peran signifikan dalam memengaruhi arah program maupun agenda organisasi.

Dalam diskusi tersebut juga diuraikan tiga sudut pandang dalam melihat dana asing. Perspektif liberal memaknai pendanaan global sebagai bentuk solidaritas internasional dan dukungan terhadap pembangunan. Sementara itu, perspektif realis melihatnya sebagai alat untuk memperluas pengaruh negara donor. Adapun perspektif kritis menilai dana asing sebagai bagian dari mekanisme dominasi dan hegemoni dalam sistem global.

Lebih lanjut, Dr. Lestari menyoroti risiko ketergantungan terhadap donor yang dapat memunculkan fenomena mission drift, yaitu perubahan arah program NGO agar selaras dengan kepentingan pemberi dana. Kondisi ini menunjukkan bahwa kontrol terhadap sumber pendanaan berpotensi memengaruhi arah narasi publik hingga berdampak pada proses kebijakan.