Jakarta, 12 November 2025 – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Tim Percepatan Reformasi Polri melalui Keppres Nomor 122P Tahun 2025 pada 7 November lalu, sebagai respons atas gelombang kritik publik terhadap kinerja Polri. Dipimpin tokoh-tokoh hukum dan mantan petinggi Polri seperti Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Tito Karnavian, tim ini diharapkan membawa angin segar bagi reformasi kepolisian. Namun, pelantikan tim ini justru memicu kritik pedas dari berbagai kalangan, yang mempertanyakan efektivitas dan independensinya.Komposisi Tim Dinilai Kurang RepresentatifSalah satu sorotan utama adalah komposisi tim yang didominasi mantan pejabat Polri dan tokoh hukum, seperti Idham Aziz, Badrodin Haiti, dan Yusril Ihza Mahendra. Koalisi Reformasi Fundamental Polri (RFP) menilai tim ini terlalu elitis dan kurang melibatkan masyarakat sipil atau tokoh independen yang kritis terhadap Polri. “Mengapa tokoh seperti Oegroseno atau Nanan Sukarna, yang dikenal vokal, tidak dilibatkan? Ini terkesan menghindari suara oposisi,” ujar seorang aktivis dalam diskusi daring di platform X.Tumpang Tindih dan Potensi FormalitasKritik lain muncul akibat potensi tumpang tindih antara tim bentukan Presiden dan tim internal Polri yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit. Peneliti CSIS menyoroti kurangnya koordinasi awal, yang berisiko menciptakan kebingungan wewenang dan menghambat efisiensi. “Presiden sebagai atasan Kapolri seharusnya memastikan sinergi sejak awal,” kata seorang analis.Masyarakat juga khawatir tim ini hanya menjadi formalitas tanpa dampak nyata. Dengan tenggat waktu tiga bulan yang disebut Mahfud MD, banyak yang skeptis tim mampu mengatasi masalah sistemik Polri, seperti korupsi, brutalitas, dan arogansi kekuasaan. “Reformasi sebelumnya sering berujung laporan tanpa tindak lanjut. Apa bedanya kali ini?” tulis seorang warganet di X.Tantangan Reformasi yang Lebih DalamPembentukan tim ini dipicu oleh keresahan publik, termasuk demo besar pada Agustus 2025, yang menyoroti isu hedonisme dan dugaan pemerasan di tubuh Polri. Namun, koalisi RFP menegaskan bahwa tim belum menunjukkan pendekatan konkret untuk menyasar akar masalah. “Tanpa mekanisme pengawasan publik dan kekuatan mengikat, rekomendasi tim berpotensi jadi kertas kosong,” tegas mereka.Harapan di Tengah SkeptisismeMeski menuai kritik, kehadiran figur seperti Jimly dan Mahfud MD memberi secercah harapan. DPR juga menekankan agar Polri tunduk pada arahan tim demi reformasi yang kredibel. Namun, tanpa keterlibatan publik yang lebih luas dan langkah tegas melawan budaya internal yang bermasalah, tim ini berisiko kehilangan kepercayaan masyarakat.Akankah Tim Percepatan Reformasi Polri mampu menjawab tuntutan rakyat, atau hanya menjadi babak baru dari janji reformasi yang berulang? Publik menanti langkah nyata dalam tiga bulan ke depan.