Jakarta, aktual.com – Dua peristiwa besar terjadi nyaris bersamaan di Jakarta pada Jumat (7/11/2025) dan kini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Di saat Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Negara, sebuah ledakan bom rakitan mengguncang SMA Negeri 72 Jakarta dan menyita perhatian nasional.

Kebetulan waktu kedua peristiwa ini menimbulkan dugaan publik adanya “disrupsi perhatian”, di mana sorotan terhadap agenda reformasi Polri justru meredup di tengah hiruk-pikuk pemberitaan tragedi ledakan tersebut.


Fokus Publik Bergeser, Isu Reformasi Tenggelam

Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri sejatinya menjadi momentum penting bagi pemerintahan baru untuk melakukan perombakan besar-besaran terhadap tubuh kepolisian. Tim ini memiliki mandat menyusun peta jalan reformasi kelembagaan, budaya organisasi, dan sistem hukum Polri agar lebih transparan dan profesional.

Namun, hanya beberapa jam setelah pelantikan berlangsung, empat bom rakitan meledak di area masjid SMA Negeri 72 Jakarta saat pelaksanaan salat Jumat. Ledakan tersebut melukai lebih dari 50 siswa dan guru, serta menimbulkan kepanikan massal.

Peristiwa itu langsung menjadi trending topic nasional, menggeser seluruh pemberitaan seputar agenda reformasi Polri. Media arus utama pun beralih fokus pada investigasi kasus ledakan yang melibatkan siswa berusia 17 tahun sebagai tersangka.


Analisis: Kebetulan atau Pengalihan Isu?

Sejumlah pengamat menilai, berkurangnya sorotan terhadap pelantikan KPRP berpotensi mengendurkan tekanan publik terhadap proses reformasi kepolisian.

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) sekaligus dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ferdian Andi, menilai bahwa Komisi Reformasi Polri masih terlalu dini untuk dinilai hasilnya. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawalan publik agar langkah reformasi tidak berhenti di level simbolik.

“Efektivitas Komisi baru bisa diukur setelah rekomendasi dikeluarkan dan dijalankan. Tapi reformasi sejati harus dimulai dari revisi Undang-Undang Polri sebagai landasan hukum utama,” ujar Ferdian kepada aktual.com.

Ferdian mengingatkan bahwa revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, yang seharusnya menjadi pijakan kuat bagi reformasi menyeluruh.

Namun di sisi lain, pengamat komunikasi publik melihat ada pola pengalihan isu yang patut diwaspadai. Momentum ledakan SMA 72, baik disengaja maupun tidak, berfungsi sebagai “penarik perhatian” yang efektif, karena publik serta media lebih fokus pada aspek keamanan dan teror ketimbang agenda reformasi struktural.


Dua Kejadian, Satu Hari, Efek Berbeda

Analisis sumber terbuka (open-source intelligence / OSINT) menunjukkan bahwa kedua peristiwa tersebut memiliki korelasi waktu yang nyaris identik:

  • Pelantikan Komisi Percepatan Reformasi Polri
    Dilakukan oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada 7 November 2025, dihadiri pejabat tinggi Polri, tokoh hukum, dan akademisi.
    (Sumber: Tempo.co, Kompas.com)
  • Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
    Terjadi di Kelapa Gading pada hari yang sama pukul 11.45 WIB, menewaskan satu orang dan melukai puluhan lainnya. Polisi menyebut pelaku membawa tujuh bom rakitan, empat di antaranya meledak.
    (Sumber: AP News, DetikNews)

Meskipun belum ada bukti keterkaitan langsung antara keduanya, waktu dan efek media dari dua kejadian tersebut menimbulkan konsekuensi politis: isu strategis reformasi Polri menjadi kurang mendapat perhatian, sementara Polri sendiri justru tampil sebagai garda terdepan dalam penanganan krisis.


Reformasi Polri Tak Boleh Tersandera Isu

Bagi banyak kalangan, reformasi Polri adalah agenda nasional paling krusial setelah reformasi TNI. Publik menginginkan institusi kepolisian yang tidak lagi dikuasai oligarki, tidak menjadi alat politik kekuasaan, dan benar-benar bekerja untuk keadilan sosial.

Namun sejarah menunjukkan, ketika perhatian publik terpecah oleh isu keamanan atau tragedi, agenda reformasi sering kali meredup dan berjalan di tempat.

Oleh karena itu, masyarakat sipil dan media diimbau untuk:

  1. Terus memantau kinerja Komisi Percepatan Reformasi Polri dan hasil rekomendasinya.
  2. Menuntut transparansi proses revisi UU Polri agar tidak ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.
  3. Mengawasi realisasi peta jalan reformasi, termasuk aspek penegakan hukum, etika, dan pengawasan internal.

Penutup: Reformasi Harus Jadi Gerakan Nasional

Kebetulan waktu antara pelantikan Komisi Reformasi Polri dan ledakan SMA 72 mungkin murni insidental. Namun dampaknya terhadap opini publik jelas terasa: reformasi Polri kehilangan gaungnya di tengah ledakan informasi dan emosi publik.

Jika masyarakat tidak kembali fokus, agenda besar perbaikan institusi kepolisian bisa terkubur dalam keheningan.
Sebaliknya, bila publik terus mengawal, reformasi Polri berpeluang menjadi momentum sejarah untuk membentuk Polri yang bersih, profesional, dan berorientasi pada rakyat — bukan pada oligarki dan mafia kekuasaan.