Jakarta, aktual.com – Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) sekaligus dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Ferdian Andi, menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri belum bisa langsung dianggap sebagai solusi nyata terhadap problem reformasi institusi kepolisian. Ia menegaskan, terlalu dini menyimpulkan apakah komisi ini sekadar “hiasan politik” atau benar-benar alat perubahan yang substantif.
Menurut Ferdian, efektivitas Komisi hanya dapat diukur setelah publik melihat hasil kerja konkret dan tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan. “Objektivitas penilaian baru bisa dilakukan ketika rekomendasi komisi sudah keluar dan terlihat sejauh mana pemerintah merealisasikannya. Jadi, menilai sekarang itu masih terlalu prematur,” ujarnya.
Ferdian menambahkan, secara kelembagaan Komisi Reformasi Polri memiliki mandat dan ruang gerak yang jelas, terutama dalam memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait arah dan strategi pembenahan Polri. Ia optimistis, dengan komitmen politik yang kuat dan implementasi yang konsisten, komisi ini bisa menghasilkan peta jalan reformasi Polri yang komprehensif.
“Komisi ini punya kewenangan dan target yang tegas. Harapannya, dari situ lahir roadmap reformasi Polri yang konkret dan bisa diimplementasikan,” tegasnya.
Meski demikian, Ferdian mengingatkan bahwa reformasi sejati tidak cukup hanya berhenti pada rekomendasi kelembagaan atau aspek budaya organisasi. Menurutnya, langkah awal yang paling fundamental justru adalah perbaikan sistem hukum dan regulasi Polri itu sendiri.
“Reformasi Polri harus dimulai dari akar hukumnya. Substansi norma dalam UU Polri harus dibenahi agar menjadi pijakan yang kuat. Karena itu, revisi Undang-Undang Polri adalah titik awal yang tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa rencana Revisi UU Polri sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, dan hal itu menjadi momentum penting untuk meletakkan fondasi hukum baru bagi arah reformasi kepolisian ke depan.
“Kalau payung hukumnya kuat, reformasi kelembagaan dan budaya kerja akan lebih mudah dijalankan,” pungkas Ferdian.
