Jakarta, 25 Agustus 2025

Wakil Presiden Wapres RI Gibran Rakabuming Raka di Stasiun Solo Balapan Surakarta Jawa Tengah Minggu 2482025

Jakarta – Usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api yang dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, memicu perdebatan luas. Ide tersebut muncul dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), namun segera menuai kritik dari pemerintah hingga kalangan penumpang.

Usulan DPR: Aspirasi atau Kontroversi?

Nasim Khan menyebut gagasan ini lahir dari aspirasi masyarakat, terutama penumpang kereta jarak jauh yang kerap menempuh perjalanan hingga delapan jam. Menurutnya, kehadiran gerbong khusus merokok tidak hanya memberi ruang bagi perokok, tetapi juga berpotensi mendatangkan keuntungan finansial bagi KAI.

“Saya yakin satu gerbong saja sudah cukup. Banyak perokok di kereta jarak jauh, ini pasti bermanfaat sekaligus menguntungkan,” ujarnya dalam rapat di DPR, Rabu (20/8/2025).

Regulasi Jadi Penghalang

Namun, Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa seluruh angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono mengingatkan bahwa aturan ini mengacu pada UU Kesehatan dan PP 109/2012 terkait pengendalian produk tembakau.

“Kereta api masuk dalam kawasan tanpa rokok, jadi tidak bisa ada ruang khusus merokok di dalam rangkaian,” tegas Allan, Kamis (21/8/2025).

Kritik dari Gibran dan AHY

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menolak ide tersebut. Menurutnya, wacana gerbong merokok tidak sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tengah memperkuat layanan kesehatan publik. Ia menilai ruang kereta sebaiknya diprioritaskan untuk kelompok rentan, bukan perokok.

“Kalau ada ruang lebih, lebih baik dibuat ruang laktasi, fasilitas untuk ibu hamil, menyusui, balita, lansia, atau difabel,” kata Gibran saat meninjau Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/8/2025).

Sementara itu, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai isu gerbong merokok tidak relevan dengan fokus pembangunan transportasi nasional. “Yang lebih penting saat ini adalah memperkuat konektivitas antarwilayah dengan transportasi multimoda,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Penumpang dan YLKI Angkat Suara

Dari sisi pengguna jasa, penolakan juga mencuat. Dewi (29), penumpang tujuan Yogyakarta, menyebut gerbong merokok justru berbahaya karena asap dapat menyebar ke gerbong lain. “Kereta itu ruang tertutup, tetap berisiko meski hanya satu gerbong,” tuturnya. Ia menilai penumpang perokok bisa menahan diri hingga kereta berhenti di stasiun besar.

Senada, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT KAI konsisten menegakkan aturan kawasan tanpa rokok. “Baik rokok konvensional maupun elektrik, semuanya tidak boleh di dalam rangkaian,” kata Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo.