KabarNetizenTerkini: Jakarta, CNN Indonesia — Hasil uji DNA yang membandingkan sampel milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA resmi diumumkan oleh Bareskrim Polri. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan alias non identik.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8). Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menjelaskan bahwa uji DNA dilakukan oleh Pusdokkes Polri.

“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dan dipastikan bahwa saudara RK dengan anak LM inisial CA tidak memiliki hubungan biologis atau non identik,” ujar Rizki. Ia menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti hasil tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

Proses Pengambilan Sampel

Sampel DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anaknya diambil oleh penyidik pada Kamis (7/8). Selanjutnya, hasil pemeriksaan disampaikan kepada kedua pihak melalui kuasa hukum masing-masing. Baik Ridwan Kamil maupun Lisa tidak hadir dalam agenda penyerahan hasil.

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya, mengatakan kliennya berhalangan hadir karena memiliki agenda penting lain. “Pak RK sejak awal memang sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum,” jelasnya.

Laporan Pencemaran Nama Baik

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bahkan telah menerima SPDP dari Bareskrim terkait laporan tersebut. Dalam proses penyidikan, polisi sudah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa, serta tiga ahli bidang bahasa, ITE, dan pidana.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen elektronik dan surat lain yang diduga berkaitan dengan kasus.