Tangerang – Suara perlawanan terhadap proyek raksasa PIK 2 terus membesar. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Banten kembali memenuhi jalanan, menegaskan penolakan terhadap proyek reklamasi yang dianggap hanya menguntungkan elit, sementara rakyat kecil harus menanggung derita.
Di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin (10/2/2025), massa aksi menyerukan komando tegas: “Hati-hati provokasi! Satu komando!”. Mereka berdiri tegak, menolak duduk sebagai simbol bahwa solidaritas tidak boleh dikompromikan. “Jika mahasiswa duduk, berarti kita mengkhianati rakyat,” teriak salah satu orator.
Dugaan Suap Menghantui Pemerintah Daerah
Aksi kali ini bukan hanya soal penolakan pembangunan. Mahasiswa menuding adanya suap dan gratifikasi yang menyeret jajaran pemerintah Kabupaten Tangerang. Mereka menyebut aksi turun ke jalan sebagai rapor merah bagi Bupati dan pejabat terkait.
“PIK 2 bukan sekadar proyek bermasalah, ini proyek penuh noda. Ada indikasi gratifikasi, ada praktik kotor, dan ujung-ujungnya rakyat yang jadi korban,” ujar salah satu perwakilan aksi dengan lantang.
Melanggar Hak Asasi Manusia
Mahasiswa menegaskan, status PIK 2 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) justru melanggar prinsip dasar konstitusi dan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pembangunan, kata mereka, seharusnya tidak merampas hak dasar masyarakat: hak atas rumah, hak mencari nafkah, dan hak atas lingkungan yang bersih serta sehat. “Relokasi tanpa kompensasi yang manusiawi sama saja dengan pengusiran paksa,” tegasnya.
Perlawanan yang Kian Meluas
Protes menolak PIK 2 tidak berhenti di Februari. Pada 18 Mei 2025, mahasiswa bersama elemen masyarakat juga menggelar aksi besar di Tugu Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Mereka mengeluarkan Maklumat Rakyat berisi tujuh tuntutan, di antaranya:
- Menegaskan PIK 2 menyesatkan publik karena hanya sebagian kecil lahannya yang berstatus PSN.
- Mengingatkan bahwa status PSN PIK 2 telah dicabut Presiden Prabowo dari daftar 2024–2029.
- Menuntut penghentian total proyek, mengembalikan fungsi lahan untuk rakyat, serta audit menyeluruh disertai proses hukum.
PIK 2: Pembangunan atau Perampasan?
Bagi mahasiswa dan masyarakat pesisir, PIK 2 adalah wajah lain dari kapitalisasi: membuang nelayan dari lautnya, menggusur petani dari sawahnya, dan merampas ruang hidup warga kecil demi kepentingan investor.
Proyek ini dipandang tidak membawa kesejahteraan, melainkan menambah luka bagi masyarakat. “PIK 2 adalah penindasan yang dibungkus kata pembangunan. Kita harus berdiri di sisi rakyat yang tertindas,” tegas seorang aktivis lingkungan.
Penutup
Gelombang protes yang terus menguat menunjukkan bahwa PIK 2 bukan sekadar isu lokal, melainkan simbol perlawanan rakyat terhadap pembangunan yang buta nurani.
Di tengah euforia proyek strategis, suara mahasiswa dan masyarakat pesisir menjadi pengingat keras: pembangunan tanpa keberpihakan pada rakyat hanyalah bentuk baru kolonialisme di tanah sendiri.
