JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Tim DVI gabungan dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua dan RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, berhasil mengidentifikasi 12 jenazah korban pembantaian yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di kawasan penambangan emas rakyat, sepanjang Sungai Silet, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengonfirmasi bahwa para korban merupakan pendulang emas yang menjadi sasaran kekerasan brutal. Dalam keterangannya yang diterima pada Senin (14/4/2025), Faizal menyebut kondisi jenazah sangat mengenaskan.

“Korban mengalami luka-luka parah di wajah, leher, pipi, perut, hingga luka bacok yang cukup dalam. Alat yang digunakan termasuk senjata tajam seperti parang, kapak, tombak, dan panah,” ungkap Faizal.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat luka tusuk di bagian dada yang disebabkan oleh tombak, serta luka memar dan bekas panah di tubuh para korban. Luka-luka tersebut menunjukkan kekerasan ekstrem yang dilakukan secara kejam oleh KKB.

Peristiwa penyerangan ini sendiri terjadi dalam dua hari, yakni pada Minggu (6/4/2025) dan Senin (7/4/2025), di lokasi tambang emas rakyat yang diketahui kerap menjadi sasaran kelompok bersenjata. Para korban ditemukan pada Minggu (13/4/2025) di berbagai titik di sekitar area penambangan.

Proses evakuasi dan identifikasi jenazah yang dilakukan oleh TNI dan Polri dilakukan secara hati-hati, mengingat kondisi geografis yang sulit dijangkau serta potensi gangguan dari kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, Tim gabungan TNI – Polri masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian guna memastikan tidak ada korban lain serta untuk menjamin keamanan warga sipil yang berada di wilayah tambang rakyat tersebut.

Tragedi ini kembali menegaskan tingginya risiko keamanan di wilayah Papua Pegunungan, terutama di lokasi-lokasi ekonomi yang menjadi incaran kelompok separatis bersenjata. Pemerintah dan aparat diminta untuk meningkatkan pengamanan serta memberikan jaminan perlindungan kepada warga yang beraktivitas di wilayah rawan konflik.