#image_title

Depok – Serikat Pekerja Nasional (SPN) terus memperkuat konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan menghadapi dinamika gerakan buruh nasional dan agenda strategis organisasi pada tahun mendatang. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, S.H., dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan Margonda, Kota Depok, Rabu (22/7).

Dalam keterangannya, Iwan menjelaskan bahwa Musyawarah Majelis Nasional (Majenas) SPN yang diselenggarakan di Jawa Timur berlangsung dalam suasana kondusif dan menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satu keputusan utama adalah pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang bertugas melakukan harmonisasi serta revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi sebagai upaya memperkuat tata kelola dan arah kebijakan SPN ke depan.

Selain pembenahan organisasi, SPN juga mendorong peningkatan peran perempuan dalam kepemimpinan. Saat ini, keterwakilan perempuan di jajaran kepengurusan telah mencapai sekitar 30 persen. Organisasi menargetkan angka tersebut meningkat menjadi minimal 40 persen dalam enam bulan mendatang sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan partisipasi perempuan di lingkungan serikat pekerja.

Menanggapi isu yang berkembang terkait kemungkinan pencalonan mantan Ketua Umum DPP SPN, Joko Heriyono, dalam dinamika politik organisasi, Iwan mengaku belum memperoleh informasi mengenai agenda tersebut. Ia memilih tetap fokus pada agenda konsolidasi internal dan penguatan organisasi.

Di sisi lain, Iwan mengungkapkan bahwa sejumlah federasi di berbagai daerah telah mendorong agar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) segera digelar untuk mendeklarasikan dukungan politik menjelang Kongres KSPI. Namun, ia memutuskan untuk belum mengambil langkah tersebut. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan arahan Sekretaris Jenderal KSPI agar stabilitas organisasi tetap terjaga dan dinamika internal tidak berkembang menjadi polarisasi yang berpotensi mengganggu soliditas gerakan buruh.

Menjelang Kongres Pemilihan Presiden KSPI yang dijadwalkan berlangsung tahun depan, Iwan menyatakan pentingnya penyampaian informasi organisasi kepada publik melalui kanal media daring maupun media sosial secara profesional. Menurutnya, komunikasi publik yang baik dapat membantu masyarakat memahami berbagai isu ketenagakerjaan secara lebih objektif.

Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga menyoroti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat. Ia menilai perkara tersebut perlu disikapi secara hati-hati oleh seluruh pihak karena berpotensi memunculkan ketegangan apabila tidak dikelola melalui mekanisme dialog dan penyelesaian sesuai koridor hukum.

Menurutnya, substansi putusan yang memuat rekomendasi mengenai sanksi administratif hingga usulan pemberhentian Gubernur Jawa Barat berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mengedepankan komunikasi yang konstruktif, menghormati proses hukum, serta menjaga situasi tetap kondusif agar tidak berkembang menjadi gesekan sosial.

Pengamat hubungan industrial menilai dinamika yang berkembang di tubuh organisasi buruh menjelang Kongres KSPI merupakan bagian dari proses demokrasi organisasi. Namun demikian, seluruh proses konsolidasi diharapkan tetap mengedepankan dialog, menjaga persatuan internal, serta berorientasi pada perjuangan peningkatan kesejahteraan pekerja tanpa menimbulkan polarisasi yang dapat mengganggu stabilitas hubungan industrial.