Jakarta – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta, meyakini bahwa konsep ekonomi Prabowonomics yang diusung Presiden Prabowo Subianto akan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam keterangannya pada 6 Februari 2025, Sukamta menjelaskan bahwa Prabowonomics menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen serta berupaya menghapus kemiskinan absolut. Kebijakan ini berfokus pada peningkatan investasi, ekspor, dan pengembangan sektor-sektor utama seperti pertanian, manufaktur, dan teknologi.
“Kami melihat Prabowonomics sebagai langkah berani dan visioner. Kebijakan ini sangat tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor strategis, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Ia menilai bahwa kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih sejahtera. Meskipun target pertumbuhan delapan persen terbilang ambisius, Sukamta optimistis hal itu dapat tercapai dengan strategi yang tepat serta kebijakan yang konsisten. Menurutnya, pencapaian tersebut akan menandai era kebangkitan ekonomi Indonesia yang lebih kompetitif di kancah global.
Selain itu, pada 3 Januari 2025, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Idrus Salim Al-Jufri, turut mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang secara selektif hanya menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah.
Menurut pria yang akrab disapa Habib Idrus, keputusan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat luas serta menjaga stabilitas ekonomi bangsa.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa Presiden Prabowo benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat. Dengan tidak menaikkan PPN untuk barang-barang kebutuhan pokok dan hanya memberlakukan kenaikan pada barang mewah, pemerintah telah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Habib Idrus.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip keadilan sosial, di mana pajak yang lebih tinggi diberlakukan kepada barang dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan berpenghasilan tinggi. Dengan demikian, masyarakat kecil dan menengah tetap terlindungi dari dampak kenaikan pajak.
“Kebijakan ini sangat strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa menambah beban masyarakat umum. Ini adalah wujud nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Dukungan terhadap Kebijakan Pro-Rakyat
Habib Idrus juga berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan efektif dan transparan, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kami optimis kebijakan ini akan memperkuat perekonomian nasional, mendukung pemerataan, dan menjadi langkah penting menuju pembangunan yang lebih inklusif,” pungkas Habib Idrus.
Dengan visi ini, baik Sukamta maupun Habib Idrus berharap Indonesia tidak hanya mampu menghadapi tantangan ekonomi global, tetapi juga bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di kawasan Asia.
