Kabar Netizen Terkini – Fenomena premanisme yang semakin meresahkan di kawasan industri Jawa Barat mendapat perhatian serius dari Anggota DPD RI, Aanya Rina Casmayanti. Dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Kesbangpol Jawa Barat, Aanya menegaskan bahwa keberadaan ormas yang menyimpang dari fungsinya telah menjadi penghambat serius bagi pertumbuhan investasi di daerah.
Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi persoalan hukum, politik, dan keamanan, Aanya menilai bahwa banyak aksi yang dilakukan oleh oknum ormas sudah melampaui batas, bahkan berdampak langsung terhadap minat investor. Salah satu contohnya adalah keluhan dari investor besar seperti pabrik mobil BYD di Subang, yang mengaku mengalami gangguan serius saat proses investasi.
“Kalau investor besar saja sudah kewalahan menghadapi tekanan preman berkedok ormas, bagaimana nasib pelaku UMKM?” ujar Aanya dengan nada prihatin.
Menurut data yang dihimpun Kesbangpol, dari total 1.688 ormas terdaftar di Jawa Barat, hanya sekitar 875 yang masih aktif. Sebagian besar merupakan ormas sosial, disusul ormas profesi, keagamaan, dan budaya. Kepala Kesbangpol, Wahyu Mijaya, menyebut bahwa pihaknya telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas untuk melakukan verifikasi, pembinaan, bahkan pencabutan izin bila perlu.
Namun, Aanya menilai bahwa langkah-langkah tersebut masih perlu ditingkatkan. Ia menyoroti praktik premanisme yang berkembang dengan berbagai modus: pungutan liar saat pembebasan lahan, pematangan tanah, urusan limbah industri, hingga ‘jatah rekrutmen’ tenaga kerja yang dikomersialkan.
Lebih jauh, Aanya menyebut bahwa dampak premanisme tidak hanya menghambat investasi, tetapi juga menggerus nilai kerja keras generasi muda. “Kalau anak muda melihat jalan pintas itu sebagai cara hidup, siapa yang nanti akan jadi petani, nelayan, atau wirausahawan masa depan?” ujarnya.
Sebagai bentuk respons, Kesbangpol bersama TNI, Polri, dan Forkopimda telah membentuk Satgas Anti-Premanisme. Satgas ini memiliki unit pencegahan, intelijen, hingga kanal aduan masyarakat melalui aplikasi Sapawarga.
Namun demikian, Aanya menilai perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait pencabutan izin ormas bermasalah. Ia mencontohkan sengketa lahan SMAN 1 Bandung, yang melibatkan ormas yang legalitasnya sudah dicabut Kemenkumham namun masih bisa melakukan gugatan hukum.
“Ini jadi alarm. Negara tidak boleh kalah dari mafia,” tegas Aanya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Aanya menyatakan komitmennya untuk mengawal implementasi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menurutnya, kepastian hukum dan ketegasan aparat menjadi kunci agar Jawa Barat tetap menjadi magnet investasi nasional.
“Jika ruang publik dikuasai oleh preman, tidak ada investor yang merasa aman. Kita harus tegas. Negara harus hadir,” tutupnya.