Kabar Netizen Terkini – Bogor, 26 Mei 2025 Satuan Tugas Penanggulangan Premanisme bersama pengelola kawasan industri dan aparat desa setempat menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti dugaan tindakan pemaksaan dana yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap PT. Neo Kosmetika Indonesia di Kawasan Industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 hingga 15.30 WIB itu dihadiri oleh General Manager KI Sentul, Arman; perwakilan PT. Neo Kosmetika Indonesia, Budi; unsur Satgas Premanisme; Babinsa Babakan Madang, Serka Johaeni; serta perwakilan Desa Babakan Madang, yakni Rahmat alias Ocil, Boim, dan Amud.
Berdasarkan keterangan pihak pengelola kawasan, kelompok yang dipimpin oleh Rahmat alias Ocil diduga melakukan tindakan pemaksaan terhadap pihak perusahaan dengan meminta dana sebesar Rp80 juta hingga Rp100 juta. Permintaan itu diklaim sebagai bentuk kontribusi masyarakat lokal dalam menjaga keamanan, kebersihan, serta perawatan jalan desa yang dilalui proyek konstruksi.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Satgas Premanisme menyampaikan teguran keras dan menyebut bahwa praktik seperti ini tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan dengan cara intimidatif. Satgas juga mengimbau agar pelibatan masyarakat lokal dalam kegiatan industri dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai hukum.
“Kami tegaskan bahwa segala bentuk pungutan tanpa dasar yang sah, apalagi dilakukan secara paksa, adalah bentuk pelanggaran. Jika peristiwa semacam ini kembali terjadi, kami tidak akan segan mengambil langkah hukum,” tegas salah satu anggota Satgas dalam pertemuan tersebut.
Satgas Premanisme juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan dunia usaha, terlebih dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan, LSM, atau perangkat desa.
Ditekankan pula bahwa stabilitas kawasan industri merupakan kepentingan bersama yang harus dijaga demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Pernyataan maaf disampaikan langsung oleh perwakilan Desa Babakan Madang, Boim, yang mengakui kekeliruan dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
“Kami menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini, khususnya kepada pihak perusahaan dan Satgas. Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak membuat kegaduhan di kawasan industri,” ujarnya.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa pendekatan koersif atas nama kontribusi masyarakat tidak dapat dibenarkan. Dialog terbuka, mekanisme hukum, dan koordinasi resmi menjadi fondasi utama dalam membangun sinergi antara masyarakat lokal dan dunia industri.