Seoul (kabarnetizenterkini.com) – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi keluar dari pusat penahanan pada Sabtu (8/3/2025) setelah jaksa memutuskan tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang membatalkan surat perintah penangkapannya.
Meski telah dibebaskan, Yoon Suk Yeol (64 tahun) masih dalam status diskors dari jabatannya, sementara proses pemakzulan dan persidangan pidananya tetap berlanjut. Ia sebelumnya ditahan terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan atas penerapan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Keputusan Pengadilan dan Reaksi Yoon Suk Yeol
Pengadilan Distrik Pusat Seoul membatalkan surat perintah penangkapan Yoon Suk Yeol pada Jumat (7/3/2025) dengan mempertimbangkan waktu dakwaan serta legalitas proses investigasi yang dilakukan jaksa.
Dalam pernyataan resminya, Yoon mengapresiasi keputusan pengadilan tersebut.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Distrik Pusat atas keberanian dan ketegasan mereka dalam mengoreksi pelanggaran hukum ini,” ujar Yoon Suk Yeol.
Saat meninggalkan Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, ia tampil santai dengan setelan jas gelap tanpa dasi, tersenyum, melambaikan tangan, serta mengangkat tinju dan membungkuk kepada para pendukungnya.
Pengacaranya menilai keputusan ini sebagai langkah awal untuk memulihkan supremasi hukum, sembari menegaskan bahwa penahanan Yoon Suk Yeol cacat prosedur dan substansi.
Oposisi Kecam Keputusan Pengadilan, Desak Pemakzulan Segera
Di sisi lain, Partai Demokrat Korea, sebagai partai oposisi utama, mengecam keputusan pengadilan dan menuding jaksa telah memperburuk krisis politik di Korea Selatan. Mereka mendesak Mahkamah Konstitusi untuk segera mencopot Yoon Suk Yeol dari jabatannya.
Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan mengeluarkan keputusan dalam beberapa hari ke depan mengenai status pemakzulan Yoon.
Sementara itu, ketegangan politik di Korea Selatan semakin meningkat.
Menurut laporan Yonhap, pada Sabtu (8/3/2025), terjadi demonstrasi besar di Seoul:
📌 55.000 pendukung Yoon Suk Yeol turun ke jalan, menyerukan keadilan bagi presiden mereka.
📌 32.500 demonstran oposisi menggelar aksi protes di dekat Mahkamah Konstitusi, menuntut pemecatan Yoon.
Survei terbaru dari Gallup Korea menunjukkan bahwa 60% masyarakat Korea Selatan mendukung pemakzulan Yoon Suk Yeol, sementara 35% menentangnya.
Presiden Korea Selatan Pertama yang Ditahan Saat Menjabat
Yoon Suk Yeol mencetak sejarah sebagai presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat. Ia ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Kota Uiwang, sekitar 22 km selatan Seoul, sejak 15 Januari 2025.
Kini, meskipun telah bebas, nasib politiknya masih belum pasti. Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam beberapa hari ke depan akan menentukan apakah Yoon Suk Yeol bisa kembali berkuasa atau harus lengser dari kursi kepresidenan.