Karawang, 18 Oktober 2025 — Dugaan praktik premanisme di kawasan industri kembali mencuat. Kali ini menimpa PT Multi Indomandiri (MIM), anak perusahaan Wings Group yang berlokasi di Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Perusahaan manufaktur yang mempekerjakan lebih dari 5.000 karyawan ini menjadi sasaran aksi sekelompok massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FSMB), bersama Karang Taruna, LSM Barak Indonesia, dan LSM Laskar NKRI. Aksi tersebut terjadi pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di area sekitar pabrik.
Massa yang berjumlah sekitar 30 orang itu menuntut agar perusahaan mengadakan audiensi dan bersedia bekerja sama dalam pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3. Namun, di balik tuntutan tersebut, muncul dugaan adanya motif ekonomi terselubung, terutama setelah dalam audiensi muncul rekomendasi penunjukan kepada PT Putera Perbangsa Jaya Mandiri milik H. ME. Suparno, yang diketahui juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, untuk menjadi mitra baru pengelola limbah industri.
Pihak perusahaan melalui Bapak Fuat Dasim, selaku HRD PT Multi Indomandiri, menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengelolaan limbah telah dilakukan sesuai regulasi dan izin resmi dengan mitra yang sah. “Kami memiliki kerja sama resmi yang diawasi oleh instansi terkait. Pengalihan kerja sama tanpa dasar hukum justru berpotensi melanggar aturan lingkungan dan industri,” ujarnya.
Selama lebih dari 12 tahun beroperasi, PT MIM telah dikenal aktif dalam program CSR dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, bahkan mendapat penghargaan dari Disnakertrans atas kontribusinya bagi masyarakat sekitar.
Namun, aksi yang diduga bermuatan kepentingan pribadi itu sempat menimbulkan gangguan aktivitas perusahaan. Meski telah dilakukan koordinasi dengan Polsek Klari, pihak perusahaan menilai respons aparat kepolisian kurang maksimal dalam menjamin keamanan industri. Bahkan, setelah audiensi selesai, pihak kepolisian justru mempertanyakan dukungan logistik pengamanan (Duklog PAM) yang dinilai tidak sesuai dengan jumlah personel di lapangan.
Menurut analisis internal, pola tekanan melalui LSM dan forum masyarakat ini menunjukkan modus baru premanisme berkedok sosial, yang kerap memanfaatkan isu lingkungan untuk menekan perusahaan dengan tujuan mendapatkan proyek atau keuntungan ekonomi.
Pemerhati industri menilai, lemahnya penegakan hukum dan koordinasi antar instansi dalam menangani kasus seperti ini dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Karawang. Mereka mendesak agar aparat bertindak tegas terhadap praktik pemerasan dan intimidasi berkedok LSM yang kian marak di kawasan industri.
