Jakarta – 9 Juli 2025
Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa di sekitar proyek tol yang dikelola oleh PT Astra Infra Toll kembali menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan dari pihak pengelola, aksi-aksi tersebut tidak lagi dianggap sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik yang murni, melainkan telah menunjukkan pola terstruktur, sistematis, dan terindikasi bermuatan transaksional.

Menurut sumber internal PT Astra Infra Toll, aksi mahasiswa yang dilakukan secara berulang dan terorganisir dalam beberapa bulan terakhir patut dicurigai sebagai bagian dari agenda tersembunyi kelompok tertentu yang memanfaatkan isu sosial untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan cara-cara yang mengarah pada tekanan, intimidasi, dan bahkan praktik premanisme terselubung.

“Ini bukan lagi soal menyampaikan pendapat di muka umum. Ini soal bagaimana identitas mahasiswa dan kehadiran oknum advokat digunakan sebagai alat legitimasi semu untuk memaksa perusahaan tunduk pada tuntutan-tuntutan yang tidak sah secara moral maupun hukum,” ungkap salah satu pejabat PT Astra Infra yang enggan disebutkan namanya.

Premanisme Berkedok Aktivisme

Pola aksi yang berulang, disertai penggiringan opini negatif terhadap perusahaan, serta ancaman mengganggu aktivitas operasional, menjadi indikasi kuat bahwa aksi tersebut dirancang untuk menekan secara psikologis dan reputasional. Beberapa aksi bahkan dilakukan di depan gerbang tol dan lokasi proyek, sehingga mengganggu kenyamanan karyawan dan menimbulkan ketidakpastian bagi investor.

“Jika aksi seperti ini dibiarkan, bukan hanya operasional perusahaan yang terganggu, tapi juga iklim investasi dan citra mahasiswa sebagai agen perubahan turut tercoreng,” kata pengelola proyek tol tersebut.

Oknum Advokat Ikut Bermain?

Yang lebih memprihatinkan, menurut pihak Astra Infra, beberapa aksi mahasiswa tersebut didampingi oleh oknum advokat yang justru memperkeruh situasi. Alih-alih menjadi penegak hukum dan pelindung keadilan, kehadiran mereka memberikan justifikasi palsu terhadap tindakan yang sebenarnya tidak bermoral dan berpotensi melanggar hukum.

Keterlibatan ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah perjuangan mahasiswa ini benar-benar berdasarkan idealisme, atau telah dibajak oleh kepentingan eksternal yang memperalat isu untuk mengintimidasi korporasi dengan kedok perjuangan rakyat?


Penutup: Waspada Politisasi dan Kriminalisasi Gerakan

Dalam demokrasi, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak. Namun jika hak tersebut diselewengkan menjadi alat tekanan transaksional dan legitimasi aksi premanisme, maka negara dan masyarakat harus bersikap. PT Astra Infra Toll menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap aspirasi yang sah, tetapi tidak akan tunduk pada tekanan yang merusak etika, hukum, dan ketertiban.