JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk 17,3 juta pekerja berpenghasilan rendah. Subsidi ini menjadi bagian dari lima paket insentif ekonomi nasional yang akan digulirkan selama Juni–Juli 2025 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa BSU ini menyasar pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer, baik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama. Masing-masing juga akan menerima bantuan Rp600 ribu,” jelas Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (26/5/2025).
Disalurkan Sekaligus di Bulan Juni
BSU sebesar Rp600 ribu ini akan diberikan sekaligus untuk periode dua bulan (Juni–Juli 2025). Pemerintah menargetkan penyaluran dilakukan seluruhnya pada bulan Juni, guna mempercepat dampak stimulus terhadap konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain BSU, pemerintah juga memperpanjang insentif diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama enam bulan ke depan. Insentif ini diberikan kepada 2,7 juta pekerja sektor padat karya yang rentan terdampak tekanan global.
“Diskon JKK tidak menggunakan APBN, namun tetap dikelola bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Menkeu.
Anggaran Rp10,72 Triliun, Upaya Hadapi Tekanan Ekonomi
Pemerintah mengalokasikan dana Rp10,72 triliun dari APBN untuk program BSU dan bantuan guru honorer. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi, serta meningkatkan daya beli masyarakat yang rentan.
Sri Mulyani menekankan bahwa insentif berbasis perlindungan sosial dan sektor kerja ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, sekaligus membantu pelaku usaha bertahan dalam situasi global yang tidak pasti.