Kebijakan penyesuaian potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026 mendapat beragam respons dari para mitra pengemudi. Meski sebagian besar masih menunggu implementasi di lapangan, banyak driver menyambut baik langkah tersebut dan berharap kebijakan baru ini benar-benar meningkatkan pendapatan mereka.
Skema baru tersebut menetapkan pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk aplikator pada layanan transportasi roda dua. Kebijakan ini diterapkan untuk layanan GoRide milik Gojek dan GrabBike milik Grab Indonesia.
Driver Menilai Transparansi Lebih Penting
Sejumlah pengemudi mengaku telah mengetahui adanya perubahan skema komisi. Namun, mereka masih menantikan penjelasan teknis mengenai mekanisme perhitungannya agar lebih mudah dipahami.
Bagi para driver, yang terpenting bukan hanya besaran potongan, tetapi juga adanya sistem yang lebih transparan sehingga setiap pendapatan yang diterima dapat diketahui secara jelas tanpa menimbulkan kebingungan.
Mereka berharap pengawasan terhadap implementasi kebijakan dilakukan secara konsisten sehingga aturan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Potensi Pendapatan Driver Dinilai Lebih Baik
Dalam kesehariannya, banyak mitra pengemudi bekerja lebih dari 10 jam untuk menyelesaikan sekitar 20 hingga 30 perjalanan. Pendapatan harian rata-rata berada pada kisaran Rp250.000 hingga Rp300.000, yang kemudian digunakan untuk biaya operasional seperti bahan bakar, makan, serta kebutuhan keluarga.
Sementara itu, sebagian driver lainnya mengaku hanya memperoleh sekitar 10 perjalanan dalam sehari dengan pendapatan sekitar Rp100.000. Dengan adanya penyesuaian potongan aplikasi menjadi 8 persen, mereka berharap pendapatan bersih yang diterima bisa meningkat sehingga lebih mampu menutupi biaya operasional harian.
Banyak Driver Lebih Mengutamakan Kelancaran Order
Menariknya, tidak semua pengemudi menjadikan besaran potongan sebagai perhatian utama. Sebagian driver justru menilai bahwa jumlah pesanan yang diterima setiap hari memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap penghasilan mereka.
Bagi mereka, apabila order tetap ramai dan permintaan pelanggan terus meningkat, maka perubahan skema komisi akan semakin memberikan manfaat bagi pendapatan harian.
Harapan terbesar para pengemudi adalah memperoleh kesempatan bekerja yang lebih stabil, jumlah perjalanan yang konsisten, serta penghasilan yang terus meningkat seiring membaiknya kondisi ekonomi masyarakat.
Grab dan Gojek Pastikan Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Grab Indonesia dan Gojek sebelumnya mengumumkan secara resmi implementasi skema komisi baru tersebut dalam pertemuan bersama DPR RI.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa perusahaan mulai menerapkan pembagian hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan pada layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menegaskan bahwa Gojek juga akan menerapkan potongan aplikasi sebesar 8 persen khusus layanan GoRide pada tanggal yang sama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.
Kebijakan Dinilai Menjadi Langkah Positif
Penurunan komisi menjadi 8 persen dipandang sebagai salah satu langkah positif dalam menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih seimbang antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.
Apabila implementasi berjalan sesuai ketentuan serta didukung sistem perhitungan yang transparan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan mitra terhadap platform, memperbaiki kesejahteraan pengemudi, sekaligus menjaga kualitas layanan bagi masyarakat.
Selain memberikan tambahan pendapatan bagi driver, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu menciptakan hubungan kemitraan yang lebih sehat, meningkatkan motivasi kerja pengemudi, serta memperkuat keberlanjutan industri transportasi online di Indonesia.

