Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa partainya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1).

Said Abdullah mengklarifikasi bahwa istilah yang lebih tepat untuk menggambarkan tindakan KPK bukanlah “penggerebekan” melainkan penggeledahan, yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam rangka penanganan kasus hukum yang sedang berjalan.

“Bukan penggerebekan, tetapi penggeledahan ke rumah Pak Hasto di Bekasi untuk melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan oleh KPK. Kami menghormati itu karena merupakan kewenangan yang melekat pada KPK,” ujar Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Penghormatan terhadap Proses Hukum

Said menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam melengkapi barang bukti terkait perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto. Menurutnya, PDI Perjuangan sejak awal berkomitmen untuk menghormati lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dalam menjalankan tugasnya.

“Kami tidak pernah menolak kewenangan KPK. Sejak awal, PDI Perjuangan menunjukkan komitmen untuk menghormati proses hukum, baik yang dilakukan kepolisian, kejaksaan, maupun KPK,” tegasnya.

Said juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menghadapi proses hukum yang melibatkan Hasto. Ia berharap proses ini dapat berjalan lancar tanpa memicu kegaduhan di masyarakat.

“Proses ini harus dihormati dengan asas praduga tak bersalah. Semoga kasus ini, yang terjadi sejak 2020, dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan, baik untuk KPK maupun internal kami,” katanya.

Komitmen PDI Perjuangan terhadap Hukum

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa PDI Perjuangan selalu berusaha menunjukkan kepatuhan terhadap hukum, terutama jika ada kader partai yang terlibat dalam kasus hukum. Partainya berkomitmen untuk menjalani setiap proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ada kader kami yang terkena kasus hukum, kami akan mengikuti seluruh proses dengan baik. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menunjukkan kepada publik bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang taat hukum,” tambahnya.

Penggeledahan di Dua Lokasi

Pada Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi yang terkait dengan Hasto Kristiyanto. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, yang berlangsung selama sekitar empat jam. Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah Hasto di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan.

“Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah di Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konfirmasi yang diberikan pada Rabu.

Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya untuk mendalami kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto. PDI Perjuangan berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan tetap menghormati asas keadilan.