Kabar Netizen Terkini – Merah Putih Stratejik Institut (MPSI) melalui Direktur Eksekutifnya, Noor Azhari, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang, yang dikaitkan dengan proyek PIK 2 milik taipan properti Aguan dari Sedayu Group.

Noor Azhari menyebut, penerbitan HGB di kawasan pesisir yang termasuk zona lindung menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran serius terhadap hukum tata ruang dan lingkungan. “Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi patut diduga sebagai bagian dari skenario besar antara pengembang dan oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatan. Menteri ATR diam, seolah tutup mata. Lantas negara ini bekerja untuk siapa?” ujarnya kepada awak media, Jumat (13/6/2025).

Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut diduga melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir serta Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam regulasi tersebut, zona sempadan pantai jelas tidak diperbolehkan digunakan secara komersial tanpa izin ketat dan sesuai peruntukan ruang.

Lebih jauh, Noor mengungkapkan kecurigaannya bahwa proyek PIK-2 tetap berjalan mulus justru karena dibentengi status sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditengarai telah disalahgunakan untuk mengamankan kepentingan bisnis tertentu di atas pelanggaran hukum.

“Modus pelaksanaannya terlihat sistematis, masif, dan terstruktur. Dugaan kuat, ada kongkalikong antara aktor internal di ATR/BPN dan pihak swasta untuk menyulap wilayah pesisir menjadi aset komersial,” tegasnya.

Ia juga menilai Nusron Wahid telah gagal membawa semangat reformasi agraria ke dalam tubuh kementerian yang dipimpinnya. Sebaliknya, lembaga ATR/BPN dinilai justru menjadi sarang praktik mafia tanah.

“Hingga kini tidak ada satu pun pejabat yang dimintai pertanggungjawaban, padahal cacat administratif dalam penerbitan HGB begitu nyata. Presiden perlu bertindak. Ini saatnya bersih-bersih, mulai dari pimpinannya,” tutup Noor.