Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah dari partainya untuk menunda partisipasi dalam kegiatan retret yang diadakan pemerintah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Retret tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung selama satu pekan, dari 21 hingga 28 Februari 2025. Kegiatan ini diadakan bagi seluruh kepala daerah terpilih yang akan bekerja di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, Megawati meminta kadernya menunda keikutsertaan mereka menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto resmi ditahan pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah menjalani pemeriksaan kedua di KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan kader PDIP, Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan. Harun sendiri masih berstatus buron akibat dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam periode 2019-2020.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto diduga berperan dalam mempengaruhi Harun Masiku untuk menghancurkan alat komunikasi guna menghilangkan bukti saat KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, ia juga disebut meminta Kusnadi, penjaga Rumah Aspirasi PDIP, untuk merendam ponselnya guna menghindari penyitaan oleh KPK.
Isi Instruksi Megawati Soekarnoputri
Instruksi Megawati mengenai penundaan retret ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyampaikan bahwa instruksi tersebut disebarkan dalam bentuk dokumen elektronik.
Surat tersebut menyoroti dinamika politik yang sedang terjadi, termasuk dugaan kriminalisasi hukum terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Selain itu, surat tersebut juga mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP yang menyatakan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai, baik secara internal maupun eksternal.
Dalam instruksinya, Megawati menyampaikan dua poin utama yang harus ditaati oleh para kepala daerah dari PDIP:
- Kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retret pada 21-28 Februari 2025. Jika sudah dalam perjalanan, mereka diminta segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
- Para kepala daerah harus tetap menjaga komunikasi aktif dan siaga dalam koordinasi langsung dengan partai.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil PDIP terkait situasi ini setelah penahanan Hasto oleh KPK.
