Jakarta – Polisi berhasil menangkap lima pelaku perampokan yang berujung pada tewasnya seorang wanita lanjut usia bernama Bimih (71) di Bekasi. Sebelumnya, pihak berwenang hanya mengonfirmasi penangkapan empat tersangka.
Para tersangka yang ditangkap adalah DA alias M (27), MR (25), AG alias T (30), NM (31), dan R alias A alias T (20). Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
“Kasus ini merupakan tindak pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan. Total pelaku ada lima orang, salah satunya residivis,” ujar Ade Ary pada Senin, 17 Februari 2025.
Salah satu tersangka yang merupakan residivis sebelumnya pernah ditahan atas kasus narkoba dan pencurian motor. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa kejadian perampokan ini berlangsung pada 10 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.
“Korban adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial B, berumur 71 tahun, yang ditemukan tewas seorang diri di lokasi kejadian. Para pelaku membawa kabur uang tunai sebesar Rp11 juta serta sebuah ponsel merek Redmi milik korban,” jelas Wira.
Kelima pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda dalam rentang waktu 12 hingga 13 Februari 2025, tepatnya di Karawang dan Tangerang. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.
Tersangka utama yang menjadi dalang perampokan ini adalah DA alias M.
“DA merupakan residivis yang berdomisili di Bekasi. Ia berperan sebagai otak dari aksi perampokan ini, merencanakan kejahatan serta menentukan lokasi target. Dari hasil kejahatan tersebut, ia memperoleh bagian sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, MR dan AB, bertindak sebagai eksekutor yang langsung terlibat dalam aksi kekerasan. Mereka mengikat serta mencekik korban hingga tewas.
“Selain itu, tersangka N dan R bertugas mengantar serta menjemput MR di lokasi kejadian,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban yang juga difungsikan sebagai toko kelontong di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Korban ditemukan tewas di rumahnya, yang sekaligus digunakan sebagai toko kelontong,” ungkapnya pada Selasa, 11 Februari 2025.
Kasus ini terungkap setelah seorang saksi melihat tiga pria keluar dari toko korban menggunakan dua sepeda motor pada pukul 00.30 WIB, 10 Februari 2025. Saat ditegur, mereka langsung melarikan diri.
“Saksi sempat menegur, namun salah satu pelaku langsung berlari ke arah sepeda motor, dan keempat orang tersebut kabur dengan dua kendaraan,” pungkasnya.
