Kabar Netizen Terkini – Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera mengevaluasi dan menghentikan proyek-proyek nasional yang menimbulkan penderitaan masyarakat serta mencederai prinsip keadilan lingkungan. Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyatakan bahwa setelah pencabutan izin tambang di kawasan Raja Ampat, sudah semestinya pemerintah menindaklanjuti dengan meninjau kembali deretan proyek lain yang menuai kontroversi.

“Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh menjadi tameng hukum bagi praktik-praktik yang menggusur warga dari ruang hidupnya dan merusak ekosistem alam. Presiden harus mengambil langkah tegas,” ungkap Noor dalam pernyataan tertulis yang diterima media pada Selasa, 10 Juni 2025.

Noor secara spesifik menyoroti proyek reklamasi dan pembangunan tanggul laut di sepanjang pantai utara Pulau Jawa yang dinilai menjadi simbol ketimpangan baru.

“Dulu para pahlawan berjuang mengusir penjajahan dengan bambu runcing. Ironisnya, kini rakyat menghadapi bentuk penjajahan baru dalam wujud pagar bambu laut milik pengusaha besar. Negara tidak boleh tunduk pada dominasi modal,” tegasnya.

Ia juga mengkritik keras praktik penanaman mangrove oleh para pengembang di kawasan reklamasi, yang menurutnya hanya menjadi selubung hijau untuk menutupi perampasan wilayah tangkap nelayan.

“Simbol lingkungan seperti penanaman mangrove tidak boleh digunakan sebagai topeng untuk merampas laut rakyat. Ini menyakitkan bagi para nelayan yang terusir dari ruang hidupnya,” katanya.

Noor juga mengingatkan bahwa proyek-proyek semacam ini rawan bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2007 junto UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta Putusan MK No. 3/PUU-VIII/2010 yang menjamin hak konstitusional nelayan tradisional.

“Presiden Prabowo diharapkan berpihak pada kepentingan rakyat kecil, bukan pada para pemilik modal. Jangan biarkan sumber daya bangsa dijual bebas atas nama pembangunan,” tutupnya.