Kabar Netizen Terkini – Polemik sengketa lahan yang sempat memicu pemblokiran jalan di Kawasan Deltamas, tepatnya di Zona Eropa Boulevard, kini menunjukkan titik terang. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Desa Pasirranji, Bapak Wardi Sunandar, dengan Tim Satgas Pemberantasan Premanisme yang dilangsungkan pada Sabtu, 17 Mei 2025 di kediaman beliau.

Pertemuan ini membahas klaim kepemilikan lahan oleh pihak keluarga ahli waris almarhum Agan Maska, yang menuding sebagian lahan Proyek Perumahan Savasa 3 di Desa Pasirranji merupakan milik mereka. Namun, berdasarkan penelusuran dokumen resmi desa, klaim tersebut dinilai tidak berdasar.

Menurut Kades Pasirranji, pihaknya pernah diminta oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum ahli waris untuk mengeluarkan surat keterangan atas dua persil tanah yang diklaim milik Alm. Agan Maska. Permintaan tersebut ditolak karena data Letter C Desa hanya mencatat satu persil atas nama yang bersangkutan, yakni Girik No. 108/299, Persil No. 157.

Penegasan ini juga telah dituangkan dalam surat resmi Kepala Desa Nomor: 590/26/Ds.Psrj/VII/2020, yang menyatakan tidak terdapat persil tambahan atas nama tersebut di wilayah administratif Desa Pasirranji. Pernyataan serupa juga pernah dikeluarkan oleh kepala desa terdahulu.

Pemblokiran jalan yang terjadi sejak Mei 2024 sempat menghambat aktivitas masyarakat dan proyek pengembangan kawasan perumahan. Bahkan, Kades Wardi mengaku pernah dimintai klarifikasi oleh Unit Harda Polres Bekasi dengan membawa dokumen asli desa. Namun, proses hukum berlangsung lambat dan baru menunjukkan kemajuan signifikan setelah persoalan ini viral di media sosial.

“Saat ini kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan bahkan sudah mengarah pada penetapan tersangka,” ujar Wardi.

Desakan masyarakat untuk membuka kembali akses jalan pun semakin menguat. Ratusan warga membubuhkan tanda tangan dalam petisi yang diserahkan kepada pemerintah desa, menuntut agar akses jalan segera difungsikan kembali demi kepentingan publik.

Kepala Desa Pasirranji juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Satgas Pemberantasan Premanisme yang telah turut menyikapi konflik ini secara responsif dan strategis.

“Sudah hampir setahun jalan diblokir, dan baru setelah ada kehadiran Satgas, proses penyelesaian mulai bergerak. Meskipun belum tuntas, setidaknya sudah ada progres menuju pembukaan akses,” jelasnya.

Ia berharap kolaborasi antara aparat, pemerintah desa, dan pengembang dapat mempercepat normalisasi kondisi di lapangan agar kepentingan masyarakat dan investasi tidak terus dirugikan.lisasi kondisi di lapangan agar tidak lagi mengganggu kepentingan warga dan investasi di wilayah tersebut.