JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul menyatakan bahwa hingga Rabu malam (24/4), belum ada laporan mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang kota terbesar di Turki tersebut.
“Laporan sementara dari Satgas Istanbul dan KJRI belum ada laporan mengenai korban WNI,” ujar Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.
Menurut data KJRI, terdapat sekitar 2.648 WNI yang berada dalam wilayah cakupan KJRI Istanbul. Rinciannya mencakup 864 pekerja profesional dan semi-terampil, 776 pelajar, serta 669 WNI yang menikah dengan warga negara Turki.
“Untuk PMI profesional, mereka umumnya bekerja di sektor industri perhotelan dan spa,” jelas Rizal.
Sementara itu, jumlah WNI yang bermukim di dalam kota Istanbul sendiri mencapai 1.707 orang, terdiri dari 335 pelajar dan sisanya adalah pekerja dan WNI yang menetap karena pernikahan dengan warga setempat.
Gempa dilaporkan terjadi pada pukul 12.50 waktu setempat atau pukul 16.50 WIB, sebagaimana dikabarkan oleh surat kabar lokal Yeni Safak. Informasi ini juga dikonfirmasi oleh lembaga resmi Turki, Presidensi Manajemen Bencana dan Darurat (AFAD).
Guncangan gempa terasa kuat hingga membuat warga panik dan berhamburan ke luar gedung, sementara jaringan listrik dan koneksi internet mengalami gangguan di beberapa distrik. Seorang koresponden RIA Novosti yang berada di distrik Atakoy, bagian barat Istanbul, melaporkan suasana saat gempa terasa: dinding bergetar, lampu bergoyang, dan perabot rumah tangga berderit. Listrik sempat padam beberapa saat setelah gempa berlangsung.
KJRI Istanbul melalui Satgas Perlindungan WNI terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang tinggal di wilayah terdampak. Masyarakat Indonesia yang memiliki kerabat di Istanbul diimbau untuk tetap tenang dan memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh KJRI serta AFAD.
Untuk informasi dan bantuan darurat, KJRI Istanbul membuka layanan hotline yang dapat dihubungi oleh WNI di wilayah tersebut. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk melindungi setiap WNI di luar negeri, terutama dalam situasi bencana.