Jakarta – Anggota DPR RI Kawendra Lukistian menanggapi kritik sejumlah politisi PDI Perjuangan (PDIP) terkait anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mengambil porsi dana pendidikan dalam APBN 2026. Menurutnya, kritik tersebut cenderung berlebihan dan tidak menggambarkan konteks proses penganggaran secara utuh.
Kawendra menjelaskan bahwa data anggaran yang disampaikan sebenarnya merupakan dokumen resmi negara yang telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, ia menilai tidak tepat jika data tersebut dipresentasikan seolah-olah sebagai temuan baru atau sesuatu yang sebelumnya disembunyikan dari publik.
“Proses penyusunan APBN dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR. Semua fraksi, termasuk PDIP, terlibat dalam proses legislasi tersebut,” ujarnya dalam keterangannya.
Proses Anggaran Disebut Melalui Persetujuan DPR
Menurut Kawendra, setiap pos anggaran yang masuk dalam APBN merupakan hasil pembahasan komprehensif antara pemerintah dan lembaga legislatif. Hal ini termasuk program prioritas pemerintah seperti MBG, yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan pelajar di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kritik yang menyebut program tersebut mengambil dana pendidikan tidak mencerminkan keseluruhan kebijakan anggaran yang sedang dijalankan.
“Data yang disampaikan sebenarnya adalah dokumen resmi negara yang sudah dibahas dan disetujui dalam proses legislasi. Jadi tidak tepat jika dipresentasikan seolah-olah sebagai sesuatu yang baru terbongkar,” katanya.
Pemerintah Disebut Lakukan Efisiensi Belanja Birokrasi
Kawendra juga menekankan bahwa pemerintah tidak melakukan pemotongan anggaran pendidikan. Sebaliknya, pemerintah melakukan efisiensi pada belanja birokrasi yang dinilai kurang berdampak langsung kepada masyarakat.
Beberapa pos pengeluaran yang mengalami efisiensi antara lain:
- Perjalanan dinas
- Rapat-rapat birokrasi
- Pengadaan alat tulis kantor
- Kegiatan seremonial
Dana hasil efisiensi tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk program MBG.
“Yang dilakukan adalah efisiensi pada belanja yang tidak produktif, bukan memotong anggaran pendidikan,” jelasnya.
Anggaran Pendidikan Justru Meningkat pada 2026
Lebih lanjut, Kawendra menyebut bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2026 justru mengalami peningkatan di sejumlah kementerian terkait.
Beberapa peningkatan tersebut antara lain:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meningkat dari Rp33,54 triliun pada 2025 menjadi Rp56,68 triliun pada 2026.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meningkat dari Rp57,68 triliun menjadi Rp61,87 triliun.
Dengan peningkatan tersebut, ia menilai narasi yang menyebut program MBG mengambil dana pendidikan tidak sesuai dengan kondisi kebijakan anggaran yang sebenarnya.
Perdebatan Anggaran MBG Masih Bergulir
Perdebatan mengenai program MBG belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul kritik yang menyebut adanya pergeseran anggaran pendidikan untuk mendukung program tersebut. Kritik itu memicu diskusi luas di ruang publik, termasuk di media sosial dan forum politik.
Namun, menurut Kawendra, penting bagi publik untuk melihat keseluruhan struktur anggaran dan proses pembahasannya agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami kebijakan fiskal pemerintah.
“Yang perlu dilihat adalah konteks keseluruhan kebijakan anggaran. Pemerintah berupaya melakukan efisiensi dan mengalihkan belanja yang kurang produktif ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

