Presiden RI ke-7, Joko Widodo, bersama pengusaha ternama Sugiyanto Kusuma alias Aguan, digugat secara perdata oleh sekelompok warga dan purnawirawan TNI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

Gugatan tersebut didaftarkan dengan Nomor Perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst dan melibatkan total delapan pihak tergugat, termasuk tokoh-tokoh penting seperti CEO Salim Group Anthony Salim, beberapa perusahaan pengembang, dan pejabat pemerintahan.

Menurut kuasa hukum penggugat, Ahmad Khozinudin, pihaknya menuding para tergugat telah melakukan delapan bentuk perbuatan melawan hukum (PMH) dalam pelaksanaan proyek PIK-2, yang sebagian arealnya masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN).

Delapan tergugat dalam perkara ini meliputi:

  1. Sugiyanto Kusuma (Aguan)
  2. Anthony Salim
  3. PT Pantai Indah Kapuk II Tbk
  4. PT Kukuh Mandiri Lestari
  5. Joko Widodo
  6. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
  7. Ketua Apdesi, Surta Wijaya
  8. Mantan Ketua Apdesi, Maskota HJS

Sementara Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai turut tergugat. Para penggugat tidak hanya menuntut penghentian proyek PIK-2, baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah PSN, tetapi juga meminta agar para tergugat dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp 612 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan.

Sidang perdana yang semula dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024, mengalami penundaan. Dari delapan tergugat, hanya Surta Wijaya yang hadir di pengadilan. Kuasa hukumnya, Yandri Sinlaeloe, menyatakan bahwa kliennya masih akan mengikuti proses hukum lebih lanjut tanpa memberikan tanggapan substansi terhadap gugatan.

Adapun 20 nama penggugat yang tercatat meliputi aktivis dan sejumlah purnawirawan TNI, termasuk Brigjen TNI (Purn) R. Kun Priyambodo dan beberapa kolonel purnawirawan lainnya.

Gugatan ini berpotensi menjadi tekanan hukum dan politik terhadap proyek PIK-2 yang selama ini menuai banyak kritik, khususnya terkait isu perampasan lahan dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir di Banten dan Jakarta Utara.