JAKARTA – kabarnetizenterkini.com | Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan proses negosiasi terkait kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan AS terhadap sejumlah negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia.
Kesepakatan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar dari Washington DC, Amerika Serikat, dan dipantau secara daring dari Jakarta pada Jumat (19/4/2025).
“Indonesia dan AS telah sepakat menyelesaikan negosiasi dalam waktu 60 hari ke depan,” tegas Airlangga.
Menurutnya, kedua negara juga telah menyusun kerangka acuan serta lingkup pembahasan negosiasi. Poin-poin utama mencakup kemitraan perdagangan dan investasi, penguatan kerja sama di sektor mineral kritis, serta peningkatan ketangguhan rantai pasok global.
Selama dua bulan ke depan, akan dilakukan setidaknya satu hingga tiga putaran pertemuan lanjutan untuk merumuskan format perjanjian yang bisa diterima kedua belah pihak.
“Kami berharap dalam waktu 60 hari tersebut sudah ada hasil konkret yang mengarah ke dokumen kesepakatan resmi,” kata Airlangga.
Tim negosiasi Indonesia telah menemui sejumlah tokoh penting pemerintahan AS seperti Menteri Perdagangan Howard Lutnick, Wakil Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Sementara pertemuan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Pemerintah Indonesia cukup agresif menjangkau para pemangku kebijakan penting di AS,” tambah Airlangga.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu AS Marco Rubio di Washington DC pada Rabu (16/4/2025). Dalam kesempatan itu, Sugiono menekankan pentingnya penguatan kemitraan strategis RI-AS, terutama di sektor perdagangan, energi, dan investasi.
Sugiono turut mempresentasikan agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang terangkum dalam program Astacita, seperti ketahanan energi dan pangan, hilirisasi industri, serta pembangunan SDM unggul.
Isu kerja sama dalam rantai pasok global juga menjadi perhatian khusus dalam dialog tersebut, di mana Indonesia mengundang investor AS untuk terlibat dalam sektor strategis seperti mineral kritis, termasuk nikel.
Sebagai latar belakang, kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump yang diumumkan awal April 2025 menetapkan beban tarif hingga 32 persen untuk produk ekspor asal Indonesia. Negara-negara Asia Tenggara lain juga terdampak, seperti Filipina (17%), Malaysia (24%), Thailand (36%), hingga Vietnam (46%).
Namun, pada 9 April 2025, Trump mengumumkan masa jeda 90 hari terhadap penerapan tarif tersebut bagi sebagian besar negara—kecuali China. Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang mendapatkan penangguhan penuh selama tiga bulan untuk menyusun respons negosiasi.
Dengan tenggat waktu yang telah disepakati bersama, negosiasi ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk melindungi ekspor unggulan dan menjaga stabilitas hubungan dagang bilateral dengan Amerika Serikat di tengah dinamika geopolitik global.
