
Jakarta, 9 Oktober 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta menegaskan bahwa reformasi menyeluruh terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menjadi kebutuhan mendesak. Dalam konferensi pers di Sekretariat HMI Cabang Jakarta, Ketua Umum Muhamad Fiqram menyampaikan bahwa langkah perbaikan institusional ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Menurut Fiqram, berbagai persoalan masih membayangi tubuh Polri, mulai dari tindakan kekerasan yang berlebihan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik korupsi dan lemahnya transparansi dalam proses penegakan hukum. “Polri harus kembali pada marwahnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sebagai institusi yang menakutkan rakyatnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, HMI Jakarta juga menyoroti pentingnya memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal. Fiqram mendorong agar Kompolnas tidak hanya berfungsi sebagai pemberi rekomendasi, tetapi memiliki kewenangan hukum untuk menindak langsung aparat kepolisian yang melanggar etika dan hukum.
“Sudah saatnya Kompolnas diberi taji. Bukan sekadar lembaga simbolik, tetapi menjadi superbody yang bisa menegakkan akuntabilitas di internal Polri,” ujar Fiqram.
Selain mendorong penguatan Kompolnas, HMI Jakarta juga meminta agar pemerintah bersama DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri dengan melibatkan publik. Mereka mengusulkan pembentukan Komite Reformasi Polri sebagai wadah untuk merumuskan arah perubahan struktural dan kultural di tubuh kepolisian.
Fiqram menegaskan bahwa tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil harus dihentikan sepenuhnya. Ia menuntut keterbukaan informasi, transparansi proses hukum, dan tanggung jawab moral dari setiap anggota kepolisian dalam menjalankan tugas.
“Reformasi Polri bukan semata tuntutan politik, tapi panggilan moral. Supremasi hukum, keadilan, dan hak asasi manusia hanya bisa ditegakkan jika Polri menjadi institusi yang profesional, humanis, dan transparan,” tutupnya.
