#image_title

Kabar Netizen Terkini – Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gielbran Muhammad Noor, menyatakan tetap mempertahankan kritik yang pernah dilontarkannya terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika memimpin Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM).

Dalam keterangannya pada Sabtu (10/10/2026), Gielbran menegaskan bahwa ia tidak mencabut pernyataan yang menyebut Gibran sebagai “anak haram konstitusi”. Menurutnya, sikap terhadap pernyataan tersebut belum berubah.

Meski demikian, Gielbran mengajak masyarakat untuk tidak terus berkutat pada polemik keabsahan ijazah tokoh nasional. Ia menilai pembahasan yang berulang dan berkepanjangan itu perlu dialihkan menuju persoalan bangsa yang lebih mendasar.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Gielbran tetap mempertahankan kritiknya, sekaligus mendorong perubahan fokus perbincangan publik. Baginya, persoalan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat juga perlu memperoleh perhatian.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disinggungnya, Gielbran berpandangan bahwa Gibran dapat menjawab melalui kinerja. Apabila merasa keberatan terhadap substansi putusan tersebut, ia menyarankan agar wakil presiden menunjukkan kapasitas kepemimpinannya lewat hasil kerja nyata.