Karawang, Jawa Barat – Di tengah derap industri dan janji kesejahteraan, Karawang kini menghadapi ancaman baru: dominasi pengelolaan limbah oleh koalisi oligarki yang melibatkan bandar Madura dan kerabat Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh. Jaringan ini beroperasi melalui perusahaan PT. Surya Saputra Gemilang (SSG), yang diduga kuat dimiliki oleh keluarga dekat Bupati, dikenal dengan inisial Ibu Kiki.
Koalisi Bandar Madura dan SSG: Jaringan Distribusi Limbah Lintas Daerah
Investigasi mengungkap bahwa PT. SSG menjalin kolaborasi erat dengan bandar luar daerah yang memiliki jaringan distribusi limbah lintas wilayah. Kolaborasi ini menggabungkan kekuatan distribusi informal dengan akses kekuasaan lokal, membentuk struktur penguasaan yang sulit disentuh pengawasan publik.
Tidak hanya itu, proses perizinan hingga kontrak pengelolaan limbah diduga diperoleh tanpa mekanisme tender terbuka dan tanpa pelibatan pelaku usaha lokal.
Manipulasi Narasi Partisipasi Masyarakat Lokal
Pihak perusahaan mengklaim telah melibatkan masyarakat Karawang dalam proyek ini. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya:
- Tenaga kerja lokal tidak diberdayakan.
- Koperasi, LMDH, dan karang taruna tidak dilibatkan.
- Dokumen pelibatan masyarakat hanya digunakan untuk memenuhi syarat administratif, tanpa dampak riil bagi warga.
Penolakan Publik dan Potensi Konflik Sosial
Penolakan terhadap kehadiran bandar Madura dan dominasi PT. SSG terus meluas. Warga mulai menyuarakan protes melalui spanduk, mural, hingga aksi massa di beberapa desa sekitar PT. PAKO—lokasi utama aktivitas pengelolaan limbah.
Narasi identitas lokal semakin menguat. Warga menegaskan bahwa Karawang bukan ladang eksploitasi oligarki luar, apalagi jika didukung oleh kekuasaan politik lokal.
Situasi ini mulai memicu segregasi sosial, polarisasi antarkelompok masyarakat, serta penurunan drastis kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ancaman terhadap Stabilitas dan Kepemimpinan Daerah
Laporan analisis menyebutkan bahwa jika tidak segera ditangani, dominasi koalisi ini dapat memicu:
- Konflik horizontal antar warga dan pekerja luar daerah.
- Gangguan ketertiban umum dan inkondusifitas wilayah industri.
- Kerusakan legitimasi pemerintahan daerah yang dituding melindungi kepentingan oligarki.
- Politisasi isu menjelang Pemilu oleh aktor oposisi dan LSM lokal.
Tuntutan Warga dan Rekomendasi Kebijakan
Masyarakat Karawang menuntut:
- Audit menyeluruh terhadap struktur PT. SSG, termasuk relasinya dengan bandar luar.
- Moratorium operasional pengangkutan limbah oleh pihak luar sampai ada mekanisme yang adil bagi warga lokal.
- Dialog terbuka antara Pemkab, perusahaan, dan masyarakat, tanpa intervensi aktor luar.
- Pelaporan ke KPK dan Ombudsman atas dugaan konflik kepentingan.
- Kampanye transparansi oleh Pemkab guna memulihkan kepercayaan publik.
Kesimpulan
Dominasi pengelolaan limbah industri di Karawang oleh jaringan bandar luar dan kerabat kekuasaan lokal telah menimbulkan ketidakadilan struktural dan keresahan sosial. Warga menolak penjajahan gaya baru ini dan menuntut Karawang dikembalikan kepada rakyatnya.
Karawang untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk kerabat kekuasaan?
Pertanyaan ini kini menggema dari desa-desa hingga ke ruang publik digital.