Kabar Netizen Terkini – Hendry Munief Desak Pemenuhan Hak Pekerja Usai PHK Massal PT Sritex
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyuarakan keprihatinannya terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, ini resmi menyatakan pailit, sehingga lebih dari 10.665 pekerja kehilangan mata pencaharian.
Sebagai wakil rakyat yang membidangi perindustrian, Hendry menekankan bahwa dampak dari penutupan Sritex bukan sekadar angka statistik, tetapi berhubungan langsung dengan kehidupan ribuan keluarga yang menggantungkan ekonomi mereka pada perusahaan tersebut.
Industri Tekstil Nasional dalam Ancaman
Hendry menilai bahwa kebangkrutan PT Sritex menjadi pukulan berat, tidak hanya bagi para pekerja yang terkena PHK, tetapi juga bagi industri tekstil nasional secara keseluruhan. Menurutnya, sektor ini telah lama menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, insiden ini perlu dijadikan peringatan bagi semua pihak agar lebih serius dalam menghadapi tantangan yang mengancam daya saing industri dalam negeri.
Langkah yang Perlu Diambil
Menghadapi situasi ini, Hendry mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan:
Memastikan Hak Pekerja Terpenuhi
Pemerintah diminta mengawal pemenuhan hak-hak karyawan yang terdampak, termasuk pesangon dan jaminan sosial, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan harus segera disiapkan.
Evaluasi Kebijakan Industri Tekstil
Hendry menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap daya saing industri tekstil nasional, terutama terkait dampak serbuan produk impor yang semakin memperlemah industri dalam negeri. Menurutnya, kebijakan yang lebih berpihak kepada produsen lokal harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Solusi bagi Eks-Karyawan
Pemerintah dan pihak terkait diminta untuk menyediakan program pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan keterampilan (upskilling) bagi para pekerja terdampak. Dengan demikian, mereka dapat terserap kembali di industri lain atau bahkan membuka usaha sendiri. Selain itu, Hendry menekankan pentingnya dukungan terhadap wirausaha, baik melalui pelatihan maupun kemudahan akses permodalan.
Masa Depan Industri Tekstil Nasional
Hendry menegaskan bahwa pelajaran dari kasus Sritex harus menjadi bahan evaluasi agar industri tekstil dan manufaktur di Indonesia tidak semakin terpuruk. Ia mendorong kerja sama antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan industri yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari Komisi VII DPR RI, Hendry memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing di tengah dinamika global serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hendry juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi memperkuat industri nasional agar lebih tangguh menghadapi tantangan ke depan.