Jakarta – Pemerhati sosial sekaligus aktivis senior asal Jawa Barat, Memet Hakim, angkat bicara terkait polemik proyek reklamasi dan pembangunan kawasan elit PIK 2 (Pantai Indah Kapuk 2). Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube, Memet menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap nasib rakyat dan ancaman nyata bagi ketahanan pangan nasional.
Memet Hakim, yang juga merupakan Pendiri dan kini Dewan Penasehat Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB), menyampaikan bahwa PIK 2 bukan hanya persoalan tata ruang, tetapi juga menyangkut kerusakan ekosistem dan alih fungsi lahan pertanian produktif secara besar-besaran.
“PIK 2 harus dihentikan. Bayangkan, ribuan hektar sawah dihancurkan, dijadikan laut atau ditelantarkan. Ini kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Yang pasti, ketahanan pangan kita terganggu,” tegas Memet.
Ia juga menyebut bahwa pengembang besar seperti Aguan diduga telah menyusupi jaringan pemerintah daerah, mulai dari bupati, camat, kepala desa hingga RT/RW dan oknum preman, demi melancarkan proyek tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk praktik kekuasaan ekonomi yang mengabaikan kepentingan rakyat kecil.
Dalam narasinya, Memet mengajak seluruh elemen masyarakat dari Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat untuk bersatu menolak proyek-proyek seperti PIK 2 dan lainnya yang merusak tatanan lingkungan dan menghancurkan masa depan pangan bangsa.
“Semua kekuatan umat harus dikerahkan untuk membersihkan unsur-unsur PIK 2. Ini bukan sekadar proyek, tapi ancaman jangka panjang bagi kedaulatan bangsa,” pungkasnya.
PIK 2, yang dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group, sebelumnya telah menuai kritik dari berbagai kalangan karena proyek reklamasi tersebut dinilai menimbulkan dampak lingkungan, sosial, serta ketimpangan ekonomi di wilayah Banten dan sekitarnya.