Bekasi – 8 Juli 2025
Kabar Netizen Terkini – Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA) di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Bekasi. Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 20.25 WIB ini dipicu oleh dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap dua pimpinan serikat buruh di perusahaan tersebut, serta ketidakpatuhan manajemen terhadap hasil mediasi dengan pejabat daerah dan pimpinan Partai Buruh.
Dalam aksinya, buruh menuntut:
- Pembatalan PHK dan pemberian hak upah kepada Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah (Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA),
- Pencabutan surat peringatan terhadap anggota PUK,
- Pengembalian potongan upah anggota,
- Penyesuaian upah tahun 2025.
Manajemen YMMA Dianggap Ingkar dan Tidak Menghormati Kesepakatan
Menurut orator aksi, pihak manajemen PT YMMA dianggap telah mengingkari hasil pertemuan pada Jumat sebelumnya yang turut dihadiri Bupati Bekasi, pihak Polres, dan pimpinan serikat buruh. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kedua pimpinan PUK akan dipekerjakan kembali hingga masa jabatan mereka berakhir, dan akan diberikan pesangon sesuai aturan. Namun, sampai dengan aksi berlangsung, Surat Perjanjian Bersama belum juga diterbitkan.
“Kalau janji pejabat negara seperti Bupati dan Wakapolres saja tidak dihormati, bagaimana dengan kami buruh biasa?” seru Supriyatna, Pangkorda Garda Metal.
Aksi Semakin Solid, Tuduhan Serikat Dianggap Organisasi Terlarang
Lebih jauh, aksi kali ini juga memprotes adanya asumsi internal manajemen YMMA yang menyebut FSPMI sebagai organisasi “terlarang”. Tuduhan ini dianggap tidak berdasar dan mencerminkan diskriminasi terhadap gerakan buruh yang sah secara konstitusional.
Dalam orasinya, Bung Mandaili, perwakilan dari PUK EPSON, menyatakan:
“Kalau serikat dianggap penyebab perusahaan hengkang, itu logika picik. Serikat bukan musuh perusahaan, tapi penjaga keadilan. Yang ilegal bukan serikatnya, tapi ketidakadilannya.”
Aksi Damai, Tapi Tegas: Siap Kawal Sampai Jumat
Aksi hari ini berjalan tertib meski sempat terjadi ketegangan saat massa menahan masuk karyawan shift sore. Namun setelah mediasi dengan pihak kepolisian, situasi kembali kondusif. Rangkaian orasi, doa bersama, dan istirahat salat mewarnai aksi damai ini yang rencananya akan berlangsung hingga Jumat, 11 Juli 2025 jika manajemen belum menunjukkan itikad baik.
“Besok pagi kami tetap turun, kawal pertemuan dengan Kadisnaker. Kami ingin surat perjanjian bersama itu benar-benar ditandatangani dan dijalankan,” ujar Supriyatna menjelang akhir aksi.
Catatan Redaksi
Perselisihan industrial di PT YMMA mencerminkan semakin kompleksnya relasi antara manajemen perusahaan multinasional dan gerakan buruh di Indonesia. Ketika ruang dialog tak lagi dihormati, jalanan menjadi saksi perjuangan—bukan sekadar untuk dua orang yang di-PHK, tetapi untuk menegaskan kembali bahwa keadilan di tempat kerja masih layak diperjuangkan.