Pemimpin Sekte Kiamat di Kenya Dihukum 200 Tahun Penjara Usai Ratusan Anak Tewas

Kasus mengejutkan datang dari Kenya ketika seorang pemimpin sekte kiamat dijatuhi hukuman penjara yang sangat panjang. Paul Mackenzie harus menerima vonis 200 tahun penjara atas tindakan pembunuhan terhadap 190 anak dan satu orang dewasa. Peristiwa kelam ini tercatat sebagai salah satu bencana sekte terburuk di dunia dalam sejarah. Keputusan pengadilan ini langsung menarik perhatian global karena skala korban jiwa yang sangat besar.

Vonis tersebut dijatuhkan dua minggu setelah pengadilan di Mombasa, Kenya, menyatakan sang pemimpin sekte bersalah atas berbagai dakwaan kejahatan tersebut. Jaksa penuntut menjelaskan bahwa Mackenzie bersama gerejanya, Good News International, mengoperasikan sebuah sekte kiamat Kristen. Para pengikut sekte tersebut diperintahkan untuk membuat diri mereka serta anak-anak mereka kelaparan hingga mati demi bisa masuk surga sebelum kiamat datang.

Situasi di dalam kelompok tersebut sangat menindas karena para anggota mendapat ancaman serta pukulan agar selalu menuruti perintah sang pemimpin. Penderitaan para pengikutnya mulai terbongkar pada Maret 2023 setelah seorang pria melaporkan kepada polisi. Pelapor tersebut menyatakan bahwa saudaranya telah membiarkan anak mereka mati kelaparan di dalam hutan atas instruksi langsung dari Mackenzie.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi penting dari masyarakat setempat. Beberapa pekan usai penangkapan pelaku pada tahun 2023, aparat menemukan banyak mayat manusia berserakan di dalam kuburan dangkal. Sejumlah korban bahkan ditemukan dalam kondisi telah dikubur hidup-hidup oleh pengikut sekte tersebut di kawasan hutan Shakahola.

Selama proses hukum berjalan, Paul Mackenzie dengan tegas membantah seluruh tuduhan pembunuhan yang diarahkan kepadanya. Ia berdalih tidak pernah memaksa para korban untuk membiarkan diri mereka mati kelaparan demi keyakinan kelompok. Kendati demikian, majelis pengadilan dengan tegas menolak seluruh argumen pembelaan yang diajukan oleh terdakwa.

Tragedi mengerikan di hutan Shakahola ini telah mengguncang seluruh penjuru Kenya sejak penemuan kuburan massal yang memuat ratusan korban jiwa. Sebelum peristiwa ini terbongkar, Mackenzie sebenarnya sudah berada dalam radar pengawasan aparat kepolisian sejak tahun 2017. Pada masa itu, pihak kepolisian sempat melakukan penggeledahan terhadap tempat usaha miliknya.

Memasuki tahun 2019, pihak berwenang mengambil tindakan tegas dengan menutup gereja milik Mackenzie di wilayah tersebut. Setelah penutupan tempat ibadah itu, ia memutuskan untuk memindahkan aktivitas kelompoknya ke dalam hutan Shakahola. Di lokasi terpencil inilah praktik-praktik berbahaya dan penyimpangan ajaran sekte tersebut semakin leluasa dilakukan.

Di dalam lingkungan sekte yang dipimpinnya, para anggota dilarang keras menyekolahkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan formal. Pengikutnya juga dilarang mengunjungi fasilitas medis manapun ketika mereka sedang jatuh sakit. Mackenzie bahkan menyebut berbagai fasilitas umum dan lembaga negara tersebut sebagai lembaga setan.

Para pengikut setia kelompok ini terpaksa harus tinggal di dalam rumah-rumah darurat yang hanya terbuat dari bahan terpal serta jerami. Kondisi kehidupan yang sangat memprihatinkan ini berlangsung hingga akhirnya aparat penegak hukum membongkar praktik keji tersebut. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras akan bahaya kesesatan ajaran sekte ekstrem di tengah masyarakat.

#SekteKiamat #Kenya #BeritaInternasional