JAKARTA – Gelombang desakan terhadap penuntasan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid) terus bergulir. Pada Selasa (21/10/2025), dua kelompok massa menggelar aksi secara terpisah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menuntut aparat hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana Rp18 miliar dalam proyek pengadaan tanah BUMD Kabupaten Cilacap.

Sekitar 150 orang yang tergabung dalam Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi menggelar unjuk rasa di depan kantor KPK mulai pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut dipimpin oleh Gus Iwan (Gangga Listyawan) yang menyerukan agar KPK tidak berdiam diri dan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam orasinya, Gus Iwan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait aliran dana yang melibatkan Gus Yazid. Ia juga mengutip beberapa pasal dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK sebagai dasar hukum desakan mereka.

“Kami memberi waktu dua minggu kepada KPK untuk menunjukkan langkah konkret. Bila tidak ada progres, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas Gus Iwan di tengah orasi.

Ia menambahkan bahwa “bukti-bukti sudah cukup jelas, termasuk pengakuan penerimaan dana Rp18 miliar dari perusahaan yang terlibat.”

Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, sekitar 85 orang dari Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi menggelar aksi serupa di depan Kejaksaan Agung RI. Massa yang dipimpin Ali Loilatu menuntut agar Kejagung segera mengambil langkah hukum terhadap Gus Yazid.

Ali menyoroti lambannya proses hukum meski pemeriksaan telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap dua bulan sebelumnya. Menurutnya, publik menilai ada ketimpangan karena beberapa tersangka lain sudah diproses, sementara Gus Yazid belum tersentuh hukum.

“Kami menuntut Kejagung segera menindaklanjuti kasus ini. Dana Rp18 miliar itu adalah uang rakyat, dan harus dikembalikan ke negara,” ujar Ali dengan nada tegas.

Aksi di kedua lokasi berjalan tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Para perwakilan massa juga menyerahkan pernyataan sikap dan dokumen tuntutan resmi kepada masing-masing instansi.

Hingga aksi berakhir pada sore hari, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak KPK maupun Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang disampaikan dua aliansi tersebut.

 
Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap yang menyeret nama Gus Yazid ini menjadi sorotan publik sejak mencuatnya laporan adanya aliran dana Rp18 miliar. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang dinilai sarat kepentingan ini.