JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan penilaian buruk terhadap kinerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) setelah satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (18/10/2025), Iqbal menilai Kemenaker belum menunjukkan gebrakan berarti dalam mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terungkapnya kasus korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

“Nilai rapor untuk Menteri dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan hanya 5 dari 10. Kinerja mereka belum menyentuh akar masalah di dunia kerja,” ujar Said Iqbal.

Menurutnya, sepanjang tahun pertama pemerintahan ini, tidak ada kebijakan baru yang signifikan untuk memperbaiki nasib buruh. Ia menyebut isu lama seperti upah rendah, sistem outsourcing tanpa batas, kontrak kerja jangka panjang, lemahnya perlindungan bagi pekerja perempuan, hingga masuknya tenaga kerja asing (TKA) non-ahli masih terus terjadi tanpa solusi konkret.

Lebih jauh, Said Iqbal menilai Kemenaker gagal mengambil posisi strategis dalam melindungi tenaga kerja nasional dari dampak kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja, yang membuat hubungan kerja semakin fleksibel dan merugikan pekerja.

“Pada pertengahan 2025, angka PHK hampir menyentuh 100.000 orang, tersebar di sektor tekstil, garmen, elektronik, hingga pertambangan. Namun, pemerintah seolah hanya menjalankan rutinitas tanpa upaya nyata untuk menahan gelombang PHK ini,” tegasnya.

Selain itu, Partai Buruh juga menyoroti dua dugaan kasus korupsi besar di Kemenaker yang berkaitan dengan izin tenaga kerja asing (TKA) dan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Ini ironis. Saat buruh kehilangan pekerjaan, justru pejabat yang seharusnya melindungi rakyat malah memperkaya diri,” tambah Iqbal.

Melihat kondisi tersebut, Partai Buruh dan KSPI mendesak Presiden Prabowo melakukan evaluasi serius terhadap jajaran Kemenaker agar mampu mengembalikan fungsi perlindungan negara bagi kaum pekerja.

“Kami meminta Presiden tidak menutup mata. Pemerintah perlu berani melakukan perombakan agar arah kebijakan ketenagakerjaan benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh,” tutup Iqbal.