Jakarta, Harian Masyarakat —
Isu reformasi kepolisian kembali menjadi perbincangan publik. Setelah muncul gagasan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian, kini wacana yang berkembang justru mengarah pada perubahan yang jauh lebih fundamental — yakni kemungkinan lahirnya Kementerian Keamanan, sebuah lembaga baru yang berfungsi mengintegrasikan seluruh sektor keamanan nasional.

Wacana ini disampaikan oleh Yudi Syamhudi Suyuti, Koordinator Presidium Nasional Fraksi Rakyat, dalam sebuah wawancara eksklusif. Menurutnya, arah reformasi yang sedang dibicarakan bukan sekadar pembenahan internal di tubuh Polri, tetapi berpotensi mengubah seluruh struktur keamanan negara.


Polri Menuju Transformasi Struktural

Yudi menilai, konsep reformasi kepolisian tidak bisa dipisahkan dari upaya membangun sistem keamanan nasional yang lebih terkoordinasi. Ia menyebutkan bahwa model kelembagaan baru yang tengah digagas dapat mengubah posisi Polri menjadi bagian dari Kementerian Keamanan.

“Polanya sudah terlihat. Bisa saja nanti Bareskrim menjadi lembaga independen seperti FBI di Amerika. Densus 88 beralih di bawah koordinasi BNPT, sementara satuan narkoba digabung dengan BNN. Bahkan Akademi Kepolisian mungkin akan berkembang menjadi Akademi Keamanan,” ujarnya.

Dengan model tersebut, Polri tidak lagi berdiri sebagai institusi tunggal. Reformasi kepolisian akan sejalan dengan restrukturisasi sistem keamanan dan peradilan, yang bertujuan membangun mekanisme penegakan hukum yang lebih efektif dan transparan.


KUHAP Baru Jadi Fondasi Reformasi

Selain perubahan kelembagaan, Yudi menekankan pentingnya percepatan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menilai, rancangan KUHAP yang masih dibahas di Komisi III DPR menjadi elemen vital dalam memastikan reformasi peradilan tidak berjalan timpang.

“Tanpa KUHAP baru, pembaruan di sektor hukum akan stagnan. Padahal, itu adalah prasyarat utama agar reformasi keamanan dan peradilan bisa berjalan paralel dan saling menopang,” kata Yudi.


Reformasi Politik Sebagai Kunci Stabilitas

Namun demikian, Yudi mengingatkan bahwa perubahan di sektor keamanan tidak akan efektif tanpa reformasi di bidang politik. Ia menilai, sumber utama ketimpangan sosial dan lemahnya akuntabilitas negara justru berada di tubuh parlemen.

“Kalau parlemen tidak direformasi, maka seluruh reformasi kelembagaan akan kembali dikendalikan oleh kepentingan elit. Karena itu, reformasi politik menjadi keharusan,” tegasnya.

Dalam konteks itu, ia menyoroti pentingnya kehadiran Fraksi Rakyat, sebuah wadah representasi publik di luar fraksi partai politik. Menurutnya, Fraksi Rakyat dapat menjadi jembatan langsung bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi di parlemen tanpa harus melalui saringan partai.


Fraksi Rakyat: Saluran Baru Suara Publik

Yudi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Fraksi Rakyat bukan sekadar gagasan idealis, tetapi merupakan mekanisme politik baru yang dibutuhkan rakyat. Keberadaan fraksi ini, katanya, akan menjadi penentu keberhasilan reformasi kepolisian dan tata kelola negara.

“Jika rakyat tidak punya saluran resmi di parlemen, maka semua proses reformasi hanya akan menjadi milik segelintir elit. Dengan Fraksi Rakyat, rakyat bisa ikut mengawal langsung arah perubahan di sektor keamanan, peradilan, dan politik nasional,” pungkasnya.